Sumbawanews.com,- Polisi berhasil mengembalikan mobil milik seorang wanita asal Cileungsi, Bogor, yang dibawa kabur oleh teman kencannya sendiri di Tangerang. Tersangka, Kecot (33), ditangkap setelah menjual mobil korban senilai Rp25 juta dan membagi hasilnya dengan dua rekannya, Senet dan Kapui, yang kini masih dalam buruan.
Korban, LA (29), menjadi korban kejahatan bermodus pengenalan lewat kencan online. Setelah ajakan berduaan di Tangsel, ia dirampok, tangannya diikat, lalu ditinggalkan di jalanan Tangerang. Mobilnya—sebuah kendaraan pribadi—segera dijual secara gelap oleh Kecot dengan bantuan Kapui alias Pupu, sementara iPhone 11 milik korban dibuang di kawasan Cicayur.
“Uang hasil penjualan dipakai untuk judi online dan mengajak perempuan lain,” ungkap Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, Sabtu (30/5/2026). Kecot mendapat bagian Rp18 juta, sementara Senet dan Kapui masing-masing Rp3 juta.
Barang bukti berupa mobil telah diserahkan kembali kepada korban dalam kondisi utuh, meski sempat berganti tangan di pasar gelap. Polisi menetapkan Kecot sebagai tersangka dan menahan di ruang tahanan, sementara penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya terus berjalan.
Kasus ini mengungkap bahaya laten dari hubungan yang dibangun lewat platform digital—di mana kepercayaan mudah dimanfaatkan untuk kejahatan berencana. Polisi mengingatkan masyarakat, terutama perempuan, untuk tetap waspada meski dalam situasi yang tampak romantis.
Saat ini, Kecot menjalani proses hukum, sementara upaya penangkapan Senet dan Kapui terus diperkuat melalui pengawasan jaringan dan rekam jejak digital.















