Home Berita Nasional Maling Kirim Surat Maaf, Cicil Uang Curian Rp200 Ribu

Maling Kirim Surat Maaf, Cicil Uang Curian Rp200 Ribu

Sumbawanews.com,- Di tengah hiruk-pikuk kasus pencurian yang sering berakhir dengan kekerasan atau ketidakpedulian, sebuah peristiwa di Mojokerto menyentuh hati banyak pihak. EPB (35), seorang pria yang nekat mencuri uang sebesar Rp352 ribu dari toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37), bukan kabur setelah kejahatannya. Ia justru menulis surat permintaan maaf—dan mengirimkannya langsung ke rumah korban.

Surat itu bukan sekadar kata-kata basa-basi. Dalam tulisan tangan yang penuh penyesalan, EPB mengakui kesalahannya, memohon pengampunan, dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang ia ambil—meski belum mampu membayar lunas. Tak lama setelah surat itu diterima, ia datang bersama pacarnya, YN (34), yang membawa uang tunai Rp120 ribu sebagai cicilan pertama. Keduanya datang di malam hari, ditemani putri kecil YN yang masih duduk di kelas dua SD, seolah ingin menunjukkan bahwa keputusan ini bukan sekadar tekanan, tapi pilihan hati.

Beberapa hari kemudian, EPB kembali menemui Alfin secara langsung. Ia membawa tambahan uang Rp80 ribu, sehingga total cicilan yang telah diserahkan mencapai Rp200 ribu. Meski jumlah itu masih jauh dari janji awalnya untuk mengembalikan Rp400 ribu, Alfin memilih untuk tidak menuntut lebih. “Aslinya, seandainya tidak dikembalikan pun, saya tidak masalah. Tapi karena ada iktikad baik, saya terima. Saya hormati niatnya,” ujar Alfin, pemilik toko yang kini justru menjadi saksi ketulusan yang tak terduga.

EPB, warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo, mengaku terdorong oleh rasa bersalah yang tak bisa ia pendam. Ia mengaku mencuri karena tekanan ekonomi, tapi tak pernah membayangkan bahwa tindakannya akan menghancurkan kepercayaan seorang pedagang kecil yang bekerja keras demi keluarga. “Saya tidak mau hidup dengan dosa ini. Saya ingin memperbaiki, walau perlahan,” katanya dalam percakapan singkat usai menyerahkan uang.

Kasus ini pun menyebar cepat di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Mojokerto. Banyak yang awalnya meragukan keaslian niatnya, tapi setelah melihat keberanian EPB menghadap korban—tanpa senjata, tanpa ancaman, hanya dengan tangan kosong dan hati yang terguncang—keraguan itu berubah menjadi kekaguman.

Hukum mungkin belum menuntaskan prosesnya, tapi di balik hukum, ada sebuah pelajaran yang jauh lebih dalam: bahwa manusia bisa salah, tapi juga bisa memilih untuk bangkit—dengan cara yang tak biasa, namun jujur. Dan kadang, kejujuran itu datang bukan dari pengadilan, tapi dari sebuah surat yang ditulis dengan tangan yang gemetar, dan uang yang diserahkan dengan mata yang basah.

Previous articleKomandan OPM dan Tujuh Anak Buahnya Kembali ke NKRI
Next articleAncol Gratis untuk Warga Jakarta, Ini Syaratnya
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.