Home Berita Nasional Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Massa Tuntut Reformasi Sistemik

Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Massa Tuntut Reformasi Sistemik

Sumbawanews.com,- Ribuan mahasiswa dari Aliansi BEM Surabaya (ABS) dan Universitas Airlangga (Unair) memadati halaman Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/6), dalam aksi besar bertajuk “Rakyat Surabaya Menggugat”. Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi puncak gelombang protes nasional yang telah melanda sejumlah kota sejak pekan lalu, menuntut perubahan mendasar terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Umum ABS, Nasrawi Ibnu Dahlan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk tanggung jawab moral generasi muda untuk mengawal demokrasi yang terus mengalami kemunduran. “Mahasiswa tidak bisa diam ketika rakyat terhimpit oleh krisis ekonomi, pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, dan kebijakan yang tak transparan. Ini adalah perjuangan untuk menyelamatkan cita-cita reformasi,” ujarnya di tengah ribuan peserta yang membawa spanduk dan plakat bertuliskan tuntutan konkret.

ABS menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya: penurunan harga BBM untuk menstabilkan biaya hidup, penyelamatan nilai tukar rupiah, pencopotan pejabat gagal mengelola ekonomi, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor, penolakan terhadap proyek eksploitasi lingkungan seperti SWL Surabaya, evaluasi total program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, serta penghentian segala bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil.

Sementara itu, BEM Unair yang turut berpartisipasi dalam aksi ini membawa 16 tuntutan lebih luas, dengan dua poin inti yang menjadi fokus utama: penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, serta pencabutan Undang-Undang TNI dan UU Polri. Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Virawan, menekankan bahwa kedua program tersebut dinilai tidak efektif, boros anggaran, dan rentan korupsi.

“Kami sudah melakukan kajian mendalam. Ini bukan protes emosional, tapi hasil riset dan pengalaman lapangan,” kata Rizqi. Selain itu, Unair juga menuntut pemulihan independensi Bank Indonesia, penghentian represivitas terhadap pers dan aktivis, pembebasan seluruh tahanan politik, jaminan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan, serta permintaan maaf resmi dari pemerintah atas kinerja yang gagal memenuhi harapan rakyat.

Aksi ini juga menyoroti isu lingkungan dan hak tanah adat, khususnya di Papua, yang terancam oleh proyek-proyek strategis nasional berlabel “pembangunan”. Mahasiswa menuntut negara menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang merusak ekosistem dan mengabaikan hak-hak komunitas lokal.

Untuk menjaga integritas aksi, para koordinator mengimbau seluruh peserta tetap disiplin, tidak terprovokasi, dan fokus pada substansi tuntutan. “Kita datang bukan untuk merusak, tapi untuk membangun ulang sistem. Jangan biarkan kekerasan atau provokasi mencoreng perjuangan kami,” tegas Nasrawi.

Gelombang aksi serupa telah terjadi di Jakarta, Bandung, Solo, Medan, dan Makassar, dengan tuntutan yang hampir identik: penanganan krisis ekonomi, penegakan hukum yang adil, penolakan militerisasi di ranah sipil, dan pemulihan demokrasi yang autentik. Di Surabaya, aksi ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun ini, menunjukkan semakin menguatnya kesadaran mahasiswa sebagai kekuatan sosial yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah hingga kini belum memberikan respons resmi terhadap tuntutan tersebut. Namun, dari ruang-ruang kekuasaan, isyarat bahwa tekanan publik semakin tak terbendung mulai terasa. Di depan Grahadi, ribuan suara mahasiswa tak hanya berteriak—mereka sedang menulis ulang narasi tentang siapa yang seharusnya berkuasa, dan untuk siapa kekuasaan itu seharusnya ada.

Previous articleMBG Dihentikan Sementara, Muhammadiyah Minta Evaluasi Mendalam
Next articleKakek PIK Nyaris Diculik, Motifnya Cinta yang Ditolak
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.