Sumbawanews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mulai menjalankan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) secara door-to-door untuk memperbarui Daftar Pemilih Berkelanjutan menjelang Pemilu 2026. Kegiatan ini bertujuan menyaring data pemilih yang tidak akurat, termasuk warga yang telah pindah, meninggal, atau tidak terdaftar dengan benar.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istiyanti, menjelaskan bahwa proses verifikasi ini menyasar 179 kasus spesifik, terutama pemilih dalam kategori “Tidak Padan” dan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. “Ini bukan sekadar pemutakhiran, tapi upaya menjaga integritas demokrasi dari akar,” ujarnya, Selasa (27/5).
Coktas dilakukan di delapan kecamatan dan 42 kelurahan, dengan tim petugas yang mendatangi rumah-rumah warga secara langsung. Setiap langkah diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat. Abdul Roup, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jakbar, menekankan bahwa validasi faktual adalah benteng utama melawan praktik kecurangan pemilu. “Kami menemukan banyak nama yang tidak dikenal di alamat yang tercatat. Ini menunjukkan adanya data fiktif yang perlu segera dihapus,” katanya.
Menurut Abdul, data pemilih yang tidak valid tidak hanya merusak keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi juga mengancam hak konstitusional warga yang sah. Dengan Coktas berkelanjutan, KPU berkomitmen membangun basis data pemilih yang dinamis, akurat, dan bebas dari manipulasi. “Kami ingin setiap suara yang terhitung benar-benar milik pemilih yang berhak, bukan bayangan dari data yang sudah usang,” tambahnya.
Proses ini menjadi bagian dari strategi nasional KPU untuk memastikan pemilu 2026 berjalan transparan dan dipercaya publik. Di tengah tantangan mobilitas penduduk yang tinggi di ibu kota, Coktas menjadi langkah krusial untuk menjamin bahwa demokrasi tidak hanya berjalan, tapi juga berpijak pada realitas yang nyata.















