Home Berita Nasional KPK Tangkap Kepala Imigrasi dan Belasan Orang di Jakbar

KPK Tangkap Kepala Imigrasi dan Belasan Orang di Jakbar

Sumbawanews.com,- Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Barat berhasil mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Operasi senyap yang berlangsung di kantor imigrasi itu terkait dugaan praktik suap dan pungutan liar dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka adalah pejabat puncak di kantor imigrasi tersebut. Selain itu, sejumlah pihak dari sektor swasta juga ikut diamankan, meski identitas mereka belum diungkap secara resmi. “Kami masih mengkaji konstruksi perkaranya—apakah ini masuk ranah suap, pemerasan, atau bentuk lainnya. Detailnya akan kami sampaikan setelah proses hukum berjalan,” ujar Budi, Rabu (3/6/2026).

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan emas, yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Sumber internal KPK menyebut, sebagian besar kasus yang diungkap melibatkan praktik “jalan pintas” untuk mempercepat penerbitan visa, perpanjangan izin tinggal, atau penghapusan catatan pelanggaran imigrasi oleh WNA yang membayar sejumlah uang kepada oknum petugas.

Ronald Arman Abdullah, yang menjabat sebagai kepala kantor imigrasi sejak 2024, menjadi salah satu figur kunci dalam penyelidikan ini. Ia diduga menjadi pusat jaringan yang mengkoordinasikan pungutan tidak sah di lingkungan kantor imigrasi. Tim KPK kini tengah memeriksa dokumen elektronik, rekaman transaksi, dan kesaksian saksi-saksi yang terlibat dalam proses pengurusan izin WNA selama dua tahun terakhir.

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi strategis Kantor Imigrasi Jakarta Barat sebagai pintu masuk utama bagi ribuan WNA setiap bulan, termasuk pekerja asing, investor, dan pelajar internasional. Praktik korupsi di sektor ini tidak hanya merusak tata kelola imigrasi, tetapi juga membuka celah bagi ancaman keamanan nasional.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya KPK untuk membersihkan birokrasi di lingkungan imigrasi. “Kami mengapresiasi langkah tegas KPK. Ini adalah momentum untuk berbenah secara sistemik,” ujarnya.

KPK sendiri menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari serangkaian pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, terutama di lembaga yang memiliki akses langsung terhadap kebijakan imigrasi dan keamanan negara. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar Jakarta Barat.

Penangkapan ini menjadi yang kedua kalinya KPK menangkap pejabat imigrasi di Jakarta Barat dalam waktu kurang dari enam bulan, menandakan adanya pola sistemik yang perlu ditindak tuntas. Masyarakat pun menanti kejelasan lebih lanjut, terutama soal apakah kasus ini akan mengungkap jaringan lebih luas yang melibatkan pihak swasta, agen perjalanan, atau bahkan perusahaan multinasional yang memanfaatkan celah hukum.

Previous articleBangunan Runtuh di Filipina, 21 Tewas Termasuk Bayi
Next articleBGN Diharapkan Perbaiki Tata Kelola dan Disiplin
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik