Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dan sejumlah barang bukti lainnya saat menggeledah ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Selasa (9/6/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil mengamankan dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai dalam jumlah yang belum diungkap secara rinci, namun diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Lokasi penggeledahan tidak hanya terbatas pada kantor pusat Imigrasi, tetapi juga merambah ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan kediaman Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
Di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, tim KPK menyita berkas-berkas terkait prosedur perpanjangan izin tinggal dan catatan transaksi yang diduga terkait praktik suap. Sementara di rumah Juniadi, petugas mengamankan dokumen yang menghubungkan dirinya dengan aliran dana dan permintaan imbalan dari para pemohon WNA.
Kasus ini menyoroti dugaan sistematisasi pungutan liar di lingkungan imigrasi, di mana petugas di tingkat operasional diduga memanfaatkan posisi mereka untuk meminta imbalan demi mempercepat proses administrasi. Silmy Karim, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, belum dinyatakan sebagai tersangka, namun barang bukti yang ditemukan di ruang kerjanya menjadi fokus penyidikan lebih lanjut.
KPK menegaskan bahwa semua temuan akan terus dikaji untuk membangun kerangka hukum yang kuat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tidak ada upaya menghambat proses hukum atau menghilangkan bukti.
Penggeledahan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya KPK membersihkan praktik korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang imigrasi yang selama ini kerap menjadi sasaran keluhan masyarakat dan pelaku usaha asing.

















