Home Berita Nasional KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Suap

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Suap

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Fraksi PKB, Anton Doriska, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek lelang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Anton didalami terkait pengurusan paket pekerjaan lelang dan komunikasinya dengan sejumlah pihak. “Saksi diperiksa mengenai pengurusan proyek lelang dan interaksi dengan pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus ini menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat terkait. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Fikri dan Kadis PUPRPKP Harry Eko Purnomo sebagai penerima suap, serta tiga pelaku swasta sebagai pemberi suap.

Barang bukti yang disita antara lain dokumen, barang elektronik, dan uang tunai Rp1 miliar dari rumah Harry Eko. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2026.

Previous articleMK Bahas Tuntutan Kesejahteraan Dosen
Next articleEks Ombudsman Jadi Tersangka Halangi Proses Hukum
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik