Sumbawanews.com,- Jakarta – Kejaksaan Agung terus menggali jaringan luas dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Setelah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung, sebagai tersangka, penyidik kini fokus mengungkap jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam skema penyalahgunaan anggaran.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proses pengumpulan bukti masih berjalan intensif. “Kita baru menetapkan tersangka satu hari lalu, jadi semua langkah masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Penyidik tidak hanya mengandalkan dokumen keuangan, tetapi juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan puluhan saksi—mulai dari pejabat teknis hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan logistik MBG. Tujuannya jelas: mengungkap seberapa dalam akar korupsi ini menyebar ke tingkat daerah melalui jaringan SPPG yang seharusnya menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi bagi anak-anak kurang gizi.
Dugaan awal menyebut, anggaran MBG yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di sekolah dasar justru dialihkan ke proyek fiktif. Vendor yang tidak memenuhi syarat teknis dan kelayakan justru dipilih melalui proses pengadaan yang dimanipulasi. Sejumlah laporan internal BGN yang diperoleh penyidik menunjukkan adanya pola berulang: penunjukan langsung, harga overbudget, dan dokumen pendukung yang tidak lengkap—semua terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat.
Kasus ini kian memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola program sosial pemerintah. Di tengah tingginya angka stunting di sejumlah daerah, dugaan korupsi di level pusat yang merembet ke jaringan pelayanan di daerah menjadi sorotan tajam. DPR pun sudah meminta audit mendalam terhadap seluruh unit SPPG yang terkait dengan BGN, sambil menekankan perlunya transparansi absolut dalam program-program bantuan pangan.
Mantan pejabat BGN yang kini menjadi tersangka belum memberikan keterangan resmi. Namun, dari sumber internal Kejagung, salah satu fokus utama penyidikan adalah menelusuri aliran dana dari rekening pribadi para tersangka ke rekening perusahaan yang diduga sebagai “perantara” dalam proyek MBG. Jika terbukti, ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi paling sistemik dalam sektor kesehatan dan gizi nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Penyidik menegaskan, kasus ini belum berakhir. “Kita tidak akan berhenti sampai semua jaringan terungkap—baik di pusat maupun di daerah,” tegas Syarief. Masyarakat menanti kejelasan: apakah uang rakyat yang seharusnya menyelamatkan anak-anak dari kelaparan justru menjadi sumber kekayaan bagi segelintir orang?

















