Home Berita Nasional Kejagung Geledah Kantor BGN, Karyawan Dilarang Masuk

Kejagung Geledah Kantor BGN, Karyawan Dilarang Masuk

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan mendadak di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6) dini hari. Gedung yang menjadi pusat operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu kini dikunci rapat, dengan karyawan dilarang masuk selama operasi berlangsung.

Informasi resmi dikonfirmasi oleh Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, yang menyatakan bahwa penyidik Pidana Khusus (PIDSUS) telah diterjunkan ke lokasi. Tim kejaksaan tiba sekitar pukul 02.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berjalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah mobil dinas Kejagung berjejer di depan gedung, sementara puluhan karyawan BGN menunggu di luar pagar, bingung dan tak diberi penjelasan apa pun. Petugas keamanan gedung mengatakan, tidak ada izin masuk bagi siapa pun selain tim penyidik.

Penggeledahan ini terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Selasa (2/6). Pencopotan itu menyusul dugaan kuat praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program MBG, yang menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk menangani stunting.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengaku bahwa audit internal sedang berjalan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. “Ini bagian dari monitoring dan evaluasi berkelanjutan yang kami lakukan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, sehari sebelum penggeledahan.

Belum ada rincian barang bukti atau nama tersangka yang diumumkan. Namun, langkah Kejagung ini menandai pergeseran signifikan dari proses audit internal menuju penyelidikan pidana. BGN, yang sebelumnya dikenal sebagai lembaga teknis di bawah Kementerian Kesehatan, kini berada di pusat badai korupsi yang berpotensi melibatkan jaringan pengadaan dan distribusi pangan bergizi.

Kepala BGN yang baru, yang akan menggantikan Dadan Hindayana, belum diumumkan. Sementara itu, karyawan BGN terpaksa menunggu kejelasan—sementara gedung mereka menjadi saksi diam dari sebuah kasus yang bisa mengguncang kebijakan pangan nasional.

Previous articleKejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Kepala Badan
Next articlePria Hilang 3 Tahun Ditemukan Hidup di Gunung Salak
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik