Sumbawanews.com,- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan bahwa kebakaran yang melanda permukiman padat di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, bukan sekadar bencana teknis, tapi cerminan kompleksitas masalah hunian ilegal yang telah berakar puluhan tahun. Meski Pemprov DKI telah berulang kali menawarkan relokasi ke rumah susun, sebagian besar warga menolak pindah—bukan karena ketidakpedulian terhadap keselamatan, tapi karena ikatan emosional yang tak tergantikan.
“Saya sempat berbincang langsung dengan beberapa warga. Mereka bilang, ‘Bang, kita lahir di sini. Ari-ari kita pun ditanam di tanah ini,’” ujar Rano usai meninjau lokasi kebakaran di dekat Pasar Jiung, Selasa (2/6/2026).
Kawasan yang terbakar berdiri di atas tanah milik Sekretariat Negara, yang secara hukum tidak boleh dihuni secara permanen. Namun, sejak puluhan tahun lalu, ratusan keluarga telah membangun rumah permanen di atas lahan itu, menciptakan komunitas yang solid, meski rentan terhadap bencana kebakaran dan banjir. Kebakaran yang melumat puluhan rumah itu diduga bermula dari korsleting listrik—insiden yang kerap terjadi di permukiman padat dengan infrastruktur listrik seadanya.
Rano menekankan, Pemprov tidak pernah mengabaikan nasib warga. Upaya sosialisasi, bantuan teknis, dan penawaran hunian layak terus dilakukan. “Kita tidak ingin mereka tinggal di sini karena terpaksa. Tapi kita juga tidak bisa membiarkan mereka tinggal di lokasi yang berisiko tinggi, apalagi di atas tanah negara,” katanya.
Ia mengakui, keengganan warga bukanlah sikap egois, melainkan bentuk perlawanan halus terhadap ketidakadilan struktural—di mana mereka yang hidup di pinggiran kota, tanpa akses ke tanah legal, justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah.
Pemprov DKI, kata Rano, akan terus berupaya membangun dialog yang lebih mendalam, bukan hanya dengan menawarkan rumah susun, tapi juga mencari solusi jangka panjang yang menghormati sejarah hidup warga, sekaligus menjamin keselamatan dan kepatuhan hukum.
Kebakaran itu bukan hanya menghanguskan atap dan dinding—tapi juga menggugah pertanyaan besar: bagaimana sebuah kota yang megah bisa membiarkan ribuan warganya hidup di ambang batas hukum, tanpa jalan keluar yang manusiawi?















