Home Berita Nasional Jaksa Geledah BGN, Istana: Biarkan Hukum Berjalan

Jaksa Geledah BGN, Istana: Biarkan Hukum Berjalan

Sumbawanews.com,- Hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor lembaga itu di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Aksi hukum yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB itu diawasi ketat oleh personel TNI, dan berlangsung hingga siang hari, dengan ruangan pimpinan menjadi fokus utama penggeledahan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menjadi juru bicara resmi Istana, menanggapi insiden ini dengan sikap hati-hati. “Mari kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum menjalankan tugasnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 3 Juni 2026. Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan adalah bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama di lembaga yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai triliunan rupiah.

Pencopotan Dadan dan tiga pejabat lainnya pada Selasa malam, diikuti oleh pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai kepala baru BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakilnya, telah menandai perubahan besar dalam struktur kepemimpinan lembaga yang menjadi tulang punggung program pangan bagi 60 juta penerima manfaat itu. Sebelumnya, sejumlah laporan menyebut dugaan korupsi terkait penentuan lokasi dapur MBG dan jual beli titik distribusi, yang menjadi alasan utama tindakan pemerintah.

Mohammad Jeffry, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, membenarkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan geledah di kantor BGN. Sumber internal mengatakan, empat mobil penyidik tiba di lokasi dini hari, dan proses berlangsung tanpa gangguan. Seorang pegawai BGN yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak diperbolehkan masuk ke lantai dua, tempat ruang kerja pimpinan berada. “Kami hanya bisa menunggu, sampai ada pemberitaan resmi,” katanya.

Penggeledahan ini bukanlah insiden terpisah dari pencopotan pejabat. Keduanya membentuk satu narasi yang jelas: pemerintah memilih menanggapi dugaan penyimpangan di BGN bukan hanya dengan reshuffle, tapi juga dengan langkah hukum yang tegas. Dalam pidatonya, Prasetyo mengingatkan seluruh aparatur negara untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran norma hukum. “Kita harus menjalankan tugas sehari-hari dengan integritas,” tegasnya.

Sementara itu, publik menanti hasil penyelidikan yang diyakini akan membuka lebih banyak lapisan masalah di balik program MBG—yang sejak awal dijanjikan sebagai bentuk kehadiran negara bagi rakyat miskin. Jika dugaan korupsi terbukti, maka ini bukan sekadar kasus administratif, tapi ujian nyata terhadap komitmen pemerintah terhadap keadilan dan transparansi.

Dengan langkah ini, Istana memilih untuk tidak bersuara lebih jauh—biarkan hukum yang bicara.

Previous articlePrabowo Luncurkan Konsolidasi Nasional Program MBG Usai Ganti Kepala BGN
Next articleTiga Prajurit TNI AD Dihukum 1–13 Tahun atas Pembunuhan Kacab Bank
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik