Home Berita Nasional ITB Keprihatinan Alumninya Terseret Skandal Riset Internasional

ITB Keprihatinan Alumninya Terseret Skandal Riset Internasional

Sumbawanews.com,- Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan manipulasi data penelitian yang melibatkan dua peneliti Indonesia, Prihantini dan Rifaldy Putra, dalam sebuah konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026. Kasus ini memicu gelombang sorotan publik setelah materi presentasi mereka diduga mengandung pemalsuan data, dan kini menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun lingkungan akademik global.

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB, Aep Patah, menegaskan bahwa institusi ini tidak pernah terlibat dalam penelitian yang menjadi sumber kontroversi. Prihantini, yang merupakan lulusan program magister FMIPA ITB angkatan 2020, memang pernah menyusun tesis berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring” selama masa studinya di kampus tersebut. Namun, Aep menekankan bahwa konten yang dipresentasikan di Kopenhagen sama sekali tidak terkait dengan tesis, riset kampus, maupun bimbingan akademik yang pernah ia jalani di ITB.

“Materi yang dipresentasikan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB,” tegas Aep dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026). Ia menambahkan, kampus memandang serius setiap pelanggaran integritas ilmiah, terlepas dari apakah pelakunya masih terikat secara institusional atau telah menjadi alumni.

ITB menegaskan komitmennya terhadap budaya penelitian yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Kampus menilai bahwa dugaan fraud semacam ini bukan hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap dunia akademik Indonesia di kancah global. “ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab,” ujar Aep.

Pihak kampus juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang mungkin diambil oleh pihak berwenang, baik di dalam maupun luar negeri, jika terbukti ada pelanggaran hukum atau etika penelitian. “Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi sistem pengawasan etika penelitian di Indonesia, terutama dalam konteks kolaborasi ilmiah lintas batas. Meski ITB tidak memiliki kewenangan hukum atas tindakan alumni setelah keluar dari kampus, kejadian ini memperkuat dorongan untuk memperketat pelatihan etika riset sejak masa pendidikan, serta membangun sistem pelaporan yang lebih responsif terhadap dugaan kecurangan ilmiah.

Dengan reputasi sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Asia Tenggara, ITB berharap insiden ini menjadi pelajaran kolektif bagi seluruh komunitas akademik: bahwa kebenaran ilmiah bukan sekadar publikasi, tapi sebuah komitmen moral yang tak bisa dikompromikan.

Previous articlePelaksanaan Qurban Masjid Jami Nurul Iman Pasir Putih Berjalan Lancar, 1.091 Kupon Dibagikan
Next article44 Derajat Celsius Menyengat di Mina
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik