Home Berita Nasional Fortuner Diamuk Massa, Ternyata Kabur dari Polisi Saat Ditangkap Narkoba

Fortuner Diamuk Massa, Ternyata Kabur dari Polisi Saat Ditangkap Narkoba

Sumbawanews.com,- Malam itu, Ciledug berubah jadi panggung kekacauan. Sebuah Toyota Fortuner yang melaju kencang tiba-tiba terjebak dalam kemacetan—dan justru menjadi sasaran amuk ratusan warga. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan mobil itu dikerumuni, dipukuli, bahkan ditendang, sementara pengemudi terkunci di dalam, wajah penuh kepanikan. Tapi bukan tabrak lari yang jadi akar masalahnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, membuka fakta sebenarnya. Mobil itu sedang dikejar oleh tim satuan narkoba setelah salah satu penumpangnya—sahabat dekat tersangka—telah ditangkap sebelumnya. Saat petugas berusaha menghentikan Fortuner itu, sang pengemudi justru menginjak gas, mencoba kabur. “Kami langsung mengejar. Tapi dia nekat melarikan diri,” ujar Prasetyo.

Warga yang melihat aksi kejar-kejaran itu, tanpa tahu konteks hukumnya, langsung mengira mobil itu pelaku tabrak lari. Teriakan “Tabrak lari!” menyebar cepat. Pengendara lain ikut menghentikan laju mobil, memblokir jalan, hingga akhirnya massa yang berkumpul memutuskan untuk menghakimi sendiri. Tidak ada yang tahu bahwa di balik jendela kaca itu, seorang tersangka narkoba sedang berusaha lolos dari jeratan hukum—bukan dari kejahatan biasa.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pengemudi dan membawa mobil beserta isinya ke kantor. Barang bukti yang ditemukan, termasuk sejumlah pil dan sabu, kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, warga yang ikut merusak mobil tidak ditindak, karena kejadian itu dianggap sebagai reaksi spontan akibat kesalahpahaman.

Kasus ini mengungkap dua realitas sekaligus: betapa cepatnya informasi bisa terdistorsi di tengah kerumunan, dan betapa rentannya masyarakat terhadap narasi yang menggiring emosi. Di balik amukan massa, ada sebuah sistem hukum yang sedang berjalan—tapi sering kali, rakyat lebih dulu mengambil alih keadilan, sebelum petugas sempat menyentuhnya.

Previous articleHarga Memori Melonjak, Pasar Ponsel Murah Terpukul
Next articleBocah Korban Bully dan Kesetrum Berhak Dapat Restitusi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.