Sumbawanews.com,- Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam akan membalas negara-negara Barat yang menyita kapal komersial terkait Rusia dengan tindakan serupa, menyebut tindakan itu sebagai “pembajakan dan perampokan.” Pernyataan itu disampaikan Putin saat mengunjungi kapal perang Rusia yang sedang berlatih di Samudra Pasifik pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa penahanan kapal-kapal tersebut melanggar hukum maritim internasional dan memperingatkan bahwa Rusia akan bertindak “di wilayah mana pun yang dianggap perlu dan tepat,” termasuk di kawasan Pasifik.
Kepala Armada Pasifik Rusia, Laksamana Viktor Liina, melaporkan kepada Putin bahwa angkatan laut siap memeriksa dan menahan kapal-kapal komersial milik negara-negara yang dianggap tidak bersahabat, termasuk yang menggunakan bendera asing untuk menyembunyikan keterkaitannya dengan Rusia. Liina menyebut praktik ini menciptakan “armada bayangan” yang sengaja dirancang untuk menghindari sanksi internasional. Rusia, menurutnya, memiliki kemampuan untuk menghentikan armada semacam itu di laut lepas.
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev, yang pernah menjabat presiden dari 2008 hingga 2012, memperkuat ancaman ini dengan menyatakan bahwa Rusia berhak menyerang kapal dagang negara-negara bermusuhan, baik di perairan sendiri maupun di perairan netral, jika ada alasan cukup menduga muatannya mendukung musuh. Ia menekankan bahwa banyak kapal Eropa juga menggunakan bendera asing, sehingga pendekatan Rusia, menurutnya, adalah “sepenuhnya adil.” Medvedev menambahkan bahwa operasi penahanan bisa diperluas jauh melampaui Laut Hitam, menandai pergeseran strategi militer Rusia ke wilayah laut global.















