Home Berita BNPB Sebut Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi Akibat APG Semeru

BNPB Sebut Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi Akibat APG Semeru

Jakarta, sumbawanews.com – Berdadarkan laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (04/13) tercatat sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi Awan Panas Guguran (APG) dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunungapi Semeru, Minggu (4/12). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunungapi Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

Abdul Muhari, Ph.D., Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci 11 titik pengungsian. meliputi 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.

Sementara itu, wilayah yang terdampak APG Gunungapi Semeru meliputi Desa Capiturang dan Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo, Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Penanggal dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro dan Desa Pasirian di Desa Pasirian.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lumajang, Basarnas, TNI, Polri, relawan dan lintas instansi terkait terus melakukan upaya penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Sebanyak 10.000 lembar masker kain, 10.000 lembar masker medis dan 4.000 masker anak telah dibagikan untuk mengurangi dampak risiko kesehatan pernafasan akibat abu vulkanik. “Sementara itu pendirian dapur umum sedang dalam proses oleh PMI dan Dinas Sosial,” ucapnya. (Using)

Previous articlePolsek Buer Berikan Santunan Kepada Penyandang Disabilitas
Next articleKabarantan Pacu Potensi Ekspor Komoditas Pertanian Guna Capai Target Gratieks
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik