Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026, terkait dugaan praktik jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Penggeledahan fokus pada ruang pimpinan lantai dua, di mana penyidik membawa serta dokumen dan perangkat elektronik sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi.
Sumber internal Kejagung mengonfirmasi bahwa penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku ditipu oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses eksklusif untuk memperoleh lokasi SPPG—sebuah program pemerintah yang dirancang untuk menjamin akses gizi bagi keluarga kurang mampu. Hingga kini, setidaknya 20 laporan serupa telah masuk ke aparat penegak hukum, dengan kasus terbesar terungkap di Batam, Jawa Barat, dan Lombok Timur.
Di Batam, dua titik SPPG diduga dijual senilai Rp400 juta. Di Jawa Barat, 21 korban merugi total Rp1,9 miliar setelah membayar uang muka untuk lokasi yang tak pernah diberikan. Sementara di Lombok Timur, satu titik SPPG diperjualbelikan dengan harga Rp950 juta. Modus operandinya konsisten: pelaku memanfaatkan foto dan klaim hubungan dengan pejabat BGN untuk meyakinkan korban bahwa mereka memiliki “koneksinya”.
Badan Gizi Nasional sendiri menyimpulkan bahwa praktik ini bukan tindakan individu, melainkan jaringan terorganisir yang beroperasi lintas daerah. Dugaan kuat bahwa ada kolusi internal menjadi titik fokus penyidikan, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN hanya beberapa hari sebelum penggeledahan.
Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, dicopot bersama dua wakilnya—Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya—atas catatan serius terkait manajemen dan kerentanan korupsi dalam proyek SPPG. Penggantinya adalah Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil baru.
Langkah Presiden ini disambut DPR sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi publik. Sementara itu, Kejagung berjanji akan mengumumkan temuan resmi pada sore hari, termasuk apakah ada tersangka yang akan segera ditetapkan. Masyarakat menanti kejelasan: apakah ini hanya kasus penipuan biasa, atau justru pintu gerbang ke jaringan korupsi yang lebih besar di dalam struktur pemerintah.
Penggeledahan ini bukan sekadar operasi hukum biasa—ia menjadi ujian bagi integritas program gizi nasional yang seharusnya melindungi keluarga paling rentan, bukan dimanfaatkan sebagai komoditas spekulatif.















