Sumbawanews.com,- Sejumlah aktivis hak asasi manusia, akademisi, dan pejuang demokrasi mengalami serangkaian teror sistematis setelah vokal mengkritik kebijakan pemerintah. Ancaman berupa penguntitan, doxing, pengiriman bangkai hewan, hingga pelacakan digital terjadi secara terkoordinasi, menunjukkan pola yang mengkhawatirkan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Salah satu kasus paling mencolok terjadi pada 12 Maret 2026, ketika Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh seorang anggota Badan Intelijen Strategis TNI. Andrie, yang dikenal sebagai suara kritis terhadap perluasan peran militer di ranah sipil, selamat dari serangan itu, tetapi insiden itu menjadi simbol nyata dari semakin mengerasnya tekanan terhadap aktivis.
Pada 5 Juni 2026, sejumlah tokoh masyarakat menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, untuk mengungkap pola teror yang mereka alami. Para peserta—termasuk pakar hukum tata negara Feri Amsari, pendiri SMRC Saiful Mujani, Ketua YLBHI Muhammad Isnur, dan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya—memakai ban lengan hitam sebagai simbol solidaritas sebagai korban represi.
Feri Amsari menceritakan keluarganya menjadi sasaran doxing di media sosial. Ancaman berbunyi, *“Kau belum tahu saja istri dan anak-anakmu kalau dijadikan korban.”* Ia menduga serangan ini dilakukan oleh jaringan buzzer yang terstruktur. Feri menegaskan, konstitusi menjamin publik sebagai pemegang kedaulatan berhak menyampaikan kritik tanpa takut dibalas. Ia juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, atas pernyataannya yang menyebut program swasembada pangan gagal—sebuah kritik yang dianggapnya sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual.
Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengalami penguntitan berkelanjutan selama dua pekan. Ia mendeteksi mobil dan sepeda motor yang selalu berada di sekitar rumahnya di Jakarta Selatan, dengan pola yang konsisten: parkir di titik strategis, saling berkomunikasi via telepon, dan memotret rumahnya. Pada 24 Mei, ia mengungsikan keluarganya, tapi pada 1 Juni, tetangga melaporkan masih ada orang tak dikenal memotret rumahnya. Dari rekaman foto dan video, Islah mengidentifikasi alat pelacak jejak (direction finder) yang digunakan oleh salah satu pelaku. Berdasarkan jaringan kontak dan bukti visual, ia yakin pelakunya adalah anggota TNI—meski belum bisa mengidentifikasi satuan spesifiknya. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menyatakan siap menindaklanjuti jika ada bukti konkret.
Mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengalami teror setelah mengecam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas kegagalan menjamin hak dasar anak pasca-tragedi bunuh diri di NTT. Ia menerima pesan ancaman via WhatsApp dari nomor internasional. Ancaman juga menyasar orang tuanya: ibunya menerima pesan berisi tuduhan palsu bahwa Tiyo menggelapkan dana kampus. “Hobi nilep dana kampus ternyata, pantesan aktif banget, biar dapat setoran,” bunyi pesan itu. Tiyo juga pernah dikuntit dua orang di sebuah kedai, yang memotret dirinya sebelum pergi cepat-cepat.
Aktivis Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengalami penguntitan ketika menjadi pembicara di Sekolah Gerakan Sosial SMI di Yogyakarta pada Mei 2026. Tiga orang tak dikenal mengikuti pergerakannya dari penginapan, lokasi acara, hingga ke Pengadilan Negeri Magelang, tempat ia mengikuti sidang putusan atas kasus demonstrasi Agustus 2025—yang sebelumnya membuatnya menjadi tahanan politik. Pengelola penginapan mengaku ada dua orang yang menanyakan keberadaannya, lalu menunggu di lobi. Saat di Magelang, ia melihat sejumlah orang memotret wajahnya secara terbuka.
Sementara itu, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menjadi sasaran teror simbolis: rumahnya dikirimi bangkai ayam tanpa pembungkus, dengan selembar kertas yang menempel di kaki hewan itu. Tulisan di kertas itu berbunyi: *“Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu.”* Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menyebut ini sebagai bentuk teror psikologis yang jelas bertujuan membungkam suara kritis terhadap kebijakan lingkungan pemerintah. Iqbal, yang aktif mengkritik respons pemerintah atas bencana di Sumatera yang menewaskan seribu orang, menjadi target karena keberaniannya mengungkap kegagalan kebijakan.
Kasus-kasus ini bukan insiden terpisah. Mereka membentuk pola sistemik: kritik direspons bukan dengan dialog, tapi dengan intimidasi. Dari penguntitan, doxing, hingga pengiriman simbol kematian, semua menunjukkan upaya menghancurkan keberanian sipil. Di tengah ruang demokrasi yang semakin menyempit, para aktivis ini tetap berdiri—bukan karena mereka tidak takut, tapi karena mereka percaya bahwa kebenaran tak boleh dibungkam.

















