Home Berita Berita Utama Inggris Tegaskan Hak Yordania atas Al Aqsa Tak Bisa Diganggu Gugat

Inggris Tegaskan Hak Yordania atas Al Aqsa Tak Bisa Diganggu Gugat

Sumbawanews.com,- Inggris secara tegas menegaskan bahwa peran Yordania sebagai penjaga situs suci Masjid Al Aqsa di Yerusalem tidak dapat diganggu gugat, menyusul laporan bahwa Amerika Serikat dan Israel tengah merencanakan perubahan mendasar terhadap status quo historis di kompleks tersebut. Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung terhadap kekhawatiran yang meluas di kalangan umat Muslim global dan para aktivis hak asasi manusia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan, “Kami menghargai peran penting Yordania sebagai penjaga Situs Suci di Yerusalem. Pengaturan status quo bersejarah di situs-situs suci tersebut harus dihormati tanpa syarat.” Pernyataan itu disampaikan kepada media Middle East Eye pada Jumat, 5 Juni 2026, tepat setelah anggota parlemen independen Inggris, Shockat Adam, mengirim surat resmi kepada Menteri Luar Negeri Yvette Cooper menanyakan sikap pemerintah terhadap rumor rencana tersebut.

Adam, yang menerima puluhan laporan dari komunitas Muslim dan Palestina di Inggris, menekankan bahwa Al Aqsa bukan sekadar tempat ibadah, melainkan simbol identitas, martabat, dan perlawanan terhadap penggusuran berkelanjutan terhadap rakyat Palestina. Dalam suratnya, ia menanyakan apakah pemerintah Inggris telah menyampaikan keberatan langsung kepada pemerintah AS dan Israel, apakah Inggris tetap mendukung kewenangan Yordania, dan apakah pemerintah menilai rencana ini sebagai ancaman terhadap stabilitas regional atau bahkan bentuk pembersihan etnis baru.

Laporan yang beredar menyebutkan bahwa Israel berencana membentuk badan baru yang akan mengambil alih pengelolaan Al Aqsa, mengubahnya menjadi situs multikultural yang terbuka bagi ibadah Yahudi secara resmi. Rencana ini mencakup pengawasan terhadap pengangkatan imam, penceramah, dan pejabat masjid, serta kontrol atas isi khutbah Jumat—langkah yang secara langsung mengancam otoritas Wakaf Islam yang selama puluhan tahun diakui secara internasional dan dijalankan oleh Yordania.

Sikap Inggris ini sejalan dengan posisi tradisionalnya yang konsisten mendukung peran Yordania sebagai penjaga situs suci, sebuah posisi yang juga didukung oleh PBB, Organisasi Kerja Sama Islam, dan sejumlah negara Eropa. Sementara itu, sumber-sumber diplomatik mengatakan bahwa AS dan Israel berusaha menyamarkan rencana ini sebagai “penyesuaian teknis” untuk meningkatkan aksesibilitas, namun para ahli menilai langkah itu sebagai upaya sistematis untuk melemahkan legitimasi Yordania dan membuka jalan bagi dominasi Israel atas situs paling sakral ketiga dalam Islam.

Ketegangan ini muncul di tengah meningkatnya ketidakstabilan di Timur Tengah, di mana kebijakan-kebijakan AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump semakin dipandang sebagai bagian dari strategi geopolitik yang mengabaikan sensitivitas religius dan sejarah lokal. Di Yerusalem Timur, yang dikuasai Israel sejak 1967, akses umat Muslim ke Al Aqsa telah lama dikenakan pembatasan ketat, sementara upaya-upaya untuk memperkuat kehadiran Yahudi di sekitar kompleks terus meningkat.

Dengan pernyataan Inggris ini, tekanan diplomatik terhadap AS dan Israel semakin menguat. Banyak pengamat memprediksi bahwa jika rencana ini benar-benar dilaksanakan, risiko konflik berskala luas—baik di tingkat lokal maupun global—akan meningkat tajam. Bagi jutaan umat Muslim di seluruh dunia, Al Aqsa bukan hanya batu dan kubah; ia adalah jantung dari keyakinan, sejarah, dan perlawanan. Dan sekarang, dunia sedang menunggu: siapa yang akan berdiri untuk melindunginya.

Previous articleN++ Kembali dengan Sekuel Multiplayer yang Menggemparkan
Next articleAktivis Diteror Usai Kritik Pemerintah
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.