Sumbawanews.com,- Jakarta – Ahmad Bahar bersama putrinya, Ilma Sani Fitriana, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil menyusul perseteruan mereka dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Rosario de Marshal alias Hercules.
Kuasa hukum keluarga Bahar, Gufroni dari LBH APPP Muhammadiyah, menjelaskan permohonan ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan penyanderaan terhadap Ilma. “Kami memohon LPSK memberikan perlindungan fisik, hukum, serta bantuan psikologis mengingat kondisi mental Ilma yang terguncang,” ujarnya di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (25/5/2026).
Konflik bermula saat anggota GRIB mendatangi kediaman Bahar pada 17 Mei lalu untuk mempertanyakan pesan ancaman yang dikirim ke istri Hercules. Karena Bahar tidak ada di tempat, mereka membawa paksa Ilma ke markas GRIB di Kedoya, Jakarta Barat.
Gufroni menegaskan pesan ancaman tersebut bukan dikirim oleh kliennya. “Ada indikasi peretasan terhadap ponsel Ahmad Bahar dan putrinya,” tegasnya. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.















