Sumbawanews.com,- Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu Rp5,7 juta per bulan. Program ini khusus ditujukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi, sebagai bentuk bantalan sosial langsung dari pemerintah daerah.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa kepemilikan KTP DKI Jakarta adalah satu-satunya syarat utama pendaftaran. “Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur. Tujuannya jelas: memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh warga Jakarta yang membutuhkan,” ujar Chico kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Program yang berlangsung selama tiga bulan pertama ini akan menempatkan peserta pada berbagai kegiatan fisik dan penunjang masyarakat, seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan kumuh, perbaikan infrastruktur ringan, hingga kegiatan kebersihan publik di seluruh wilayah Jakarta. Jenis pekerjaan spesifik, lokasi penempatan, dan mekanisme pendaftaran masih dalam tahap finalisasi oleh dinas terkait dan akan diumumkan resmi melalui kanal resmi Pemprov DKI—termasuk situs web, media sosial, dan media massa.
Chico menambahkan, evaluasi akan dilakukan setelah tiga bulan pelaksanaan untuk menentukan kelanjutan program. “Kami tidak ingin hanya memberi bantuan sementara. Jika dampaknya signifikan dan kebutuhan masih tinggi, perpanjangan akan dipertimbangkan,” katanya.
Program ini muncul di tengah kontroversi seputar UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5,7 juta—angka yang menuai protes dari sejumlah serikat buruh. Namun, Pemprov DKI menegaskan bahwa program padat karya ini bukan pengganti upah formal, melainkan solusi darurat untuk mengurangi pengangguran sementara sekaligus memperbaiki infrastruktur kota.
Pemerintah menjamin bahwa semua pekerja akan menerima gaji tepat waktu, sesuai standar UMP, tanpa potongan. Tak ada biaya pendaftaran, dan proses seleksi akan transparan.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta, karena pendaftaran belum dibuka secara terbuka. Namun, antusiasme warga sudah terlihat dari tingginya permintaan informasi di berbagai kanal komunikasi pemerintah.
Dengan total 2.843 kursi, program ini menjadi salah satu upaya terbesar Pemprov DKI dalam menanggapi krisis ketenagakerjaan pasca-pandemi dan tekanan inflasi yang masih terasa di kalangan pekerja informal.

















