Home Berita Nasional 10 WNI Ditetapkan sebagai Penyalahguna Narkoba Usai Pulang dari Bangkok

10 WNI Ditetapkan sebagai Penyalahguna Narkoba Usai Pulang dari Bangkok

Sumbawanews.com,- Bandara Soekarno-Hatta menjadi titik pengendalian terakhir bagi 10 warga negara Indonesia yang kembali dari Bangkok dengan hasil tes urine positif mengandung narkotika. Operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Imigrasi, Bea Cukai, dan Polres Bandara pada Senin (8/6) berhasil mengidentifikasi para penumpang yang membawa jejak zat terlarang dalam tubuh mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kesepuluh WNI tersebut—dengan inisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA—terdeteksi mengandung metamfetamina, THC, amfetamina, dan kokain. Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi dari otoritas imigrasi yang memantau kehadiran mereka dalam penerbangan internasional dari Thailand. Dari 14 penumpang yang awalnya diprioritaskan, empat orang dinyatakan negatif, sehingga 10 lainnya menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin dalam koper milik salah satu tersangka, HP. Meski ketamin tidak termasuk dalam klasifikasi narkotika menurut Undang-Undang RI, petugas tetap mengambil sampel untuk uji laboratorium guna memastikan asal-usul dan potensi keterkaitannya dengan jaringan peredaran.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa kesepuluh orang tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna narkoba kategori ringan atau “coba pakai.” Tidak ada penahanan, melainkan langkah rehabilitatif: mereka wajib mengikuti program rawat jalan di Klinik IPWL BNN Cawang, Jakarta, serta memenuhi kewajiban wajib lapor secara berkala. Pada Rabu (10/6) pagi, mereka dilepaskan setelah menjalani asesmen dan gelar perkara.

Operasi ini merupakan bagian dari “Sekuens Sapu Bersih Narkotika” yang digelar menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026. Ini sekaligus kelanjutan dari penangkapan dua warga negara Rusia di Bali pada 3 Juni lalu, yang membawa 7,8 kg hashish diduga berasal dari Thailand. BNN menilai, adanya keterkaitan pola peredaran antara kasus WNA dan WNI ini menunjukkan jaringan lintas batas yang semakin terstruktur.

“Menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika bukan sekadar tugas aparat, tapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat,” tegas Komjen Suyudi. Ia mengapresiasi sinergi antarlembaga yang memungkinkan deteksi dini dan respons cepat di pintu masuk utama negara.

BNN menegaskan, ke depan akan memperkuat sistem pengawasan berbasis data, melibatkan teknologi pemindaian canggih, serta memperluas kerja sama dengan negara-negara tetangga, khususnya di kawasan Asia Tenggara, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus beradaptasi.

Previous articlePrabowo Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI di Lampung
Next articleKepulauan Seribu Sulap Sampah Jadi Kompos dalam 10 Jam
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.