Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua BPD Desa Padesa Kecamatan Lantung, Asep Muslimin kembali mendesak pemerintah dan APH untuk menertibkan kegiatan tambang illegal di Kecamatan Lantung. Sebab hingga hari ini, belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah maupun APH.
“Ada investasi besar disini. Ada yang mendanai, ada pemodal, pakai alat berat. Sehingga ada jaringan yang bermain dan mendukung. Maka jadilah ini persekongkolan jahat. Ini mafia,” kata Bang Acep, sapaannya Rabu (17/06).
Baca Juga: Masyarakat Lantung Padesa Minta Tertibkan Kegiatan Tambang Illegal
Diungkapkan, praktek illegal Mining di kecamatan lantung berlangsung secara terbuka dan terang-benderang. Sehingga akan menimbulkan preseden buruk bagi pemerintah daerah dan APH jika tidak segera bersikap.
“Ini kan didepan mata dan hidung kita semua prakteknya. Kenapa menutup mata, seolah-oleh tidak terjadi apa-apa. Seolah-olah semua baik-baik saja,” tanya dia.
Menurutnya, jika praktik illegal mining tidak ditindak, maka akan muncul praktek-praktek illegal lainnya. “Sekali dibiarkan, maka pemerintah dan APH akan kehilangan momentumnya untuk menindak,” ujarnya.
Sementara disatu sisi, praktek illegal mining juga akan menyebabkan dampak negatif secara langsung maupun tidak langsung terhadap hutan dan lahan termasuk ekosistemnya. “Praktek tambang kita sudah tahu bagaimana lahan dibuka dengan alat berat. Terus limbahnya tidak terkendali, penggunaan bahan kimia ada disana. Ini juga berdampak terhadap lingkungan,” urai Asep.
Ia menduga, praktek illegal mining tidak hanya terjadi di Kecamatan Lantung saja, tapi juga akan merambah daerah-daerah lain di Kabupaten Sumbawa. Bahkan sebelumnya juga ada di Sekotong Kabupaten Lombok Barat yang telah disegel oleh KPK.
Sehingga menurutnya, jika illegal mining di Kecamatan Lantung tidak ditindak, maka pemerintah dan APH gagal total dan kalah dengan mafia illegal mining. “Jangan biarkan ini terus terjadi,” tegasnya. (Using)















