
Jakarta, Sumbawanews.com. Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) telah Ground Breaking 6 Februari 2026 dilanjutkan MoU antara Gubernur NTB dengan IDFood, holding PT Berdikari 9 Maret 2026 di Jakarta. Namun tiba-tiba Jumat 12 Juni 2026 ada MoU susulan, antara PT Berdikari dengan Bupati Bima untuk lokasi baru.
Seperti diketahui pemerintah provinsi NTB merupakan salah satu dari 6 provinsi yang menjadi perioritas awal pengembangan program HAT dengan investasi per lokasi Rp 1,2 Triliun. Provinsi yang masuk dalam perioritas di samping NTB adalah Gorontalo, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Lampung.
Pada saat tanda tangan kesepakatan bersama/MoU pada 9 Maret 2026 lalu, hadir Direktur Utama ID FOOD, Gubernur NTB, Bupati Sumbawa disaksikan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian beserta jajaran terkait. Lokasi yang telah ditetapkan adalah Serading.
Namun tiba-tiba pada Jumat 12 Juni terjadi MoU tambahan, antara PT Berdikari bukan dengan holding seperti sebelumnya dengan Bupati Bima rencana lokasi baru program tersebut di Bima.
Bupati Sumbawa H Sjarafuddin Jarot membenarkan hal tersebut dan menyatakan sangat keberatan sehingga langsung menghubungi gubernur NTB yang saat ini sedang berada di Luar negeri.
“Beliau masih tetap mencari solusi untuk lahan Serading. Jadi pembangunan di dua lokasi” Ujar Bupati.
“Jika ini pindah kita keberatan. Sebab dari awal kita yang mengusulkan, mengikuti presentasinya di Serading, lalu ground breaking, dilanjutkan persiapkan lahan, hingga MoU tiba-tiba pindah ke lokasi lain tentu saja kita sangat keberatan” ujar Bupati Sumbawa melalui sambungan telepon.”
Disinggung bahwa Sumbawa tidak proaktif mengajukan lahan alternatif sesuai syarat PT Danantara, Bupati, mengatakan semua langkah sudah dilakukan. Termasuk bersurat kepadsa PT Berdikari mengenai alternatif lahan lain yang tersedia cukup banyak.
Ir. Syahrul Bosang, putra daerah Sumbawa yang menjadi senior advisor pada BUMN itu ketika ditanya bahwa urusan tersebut selanjutnya menjadi wewenang dan otoritas pemda untuk menjelaskan. Ia telah memperjuangkan hingga MoU pada Maret lalu dihadiri oleh Gubernur dan Bupati Sumbawa.
Syahrul mengatakan bahwa dari awal hanya satu lokasi di NTB yang dipilih adalah Serading, Sumbawa. Ia sangat kaget tiba-tiba ada MoU baru, oleh lembaga yang justru di bawah holding IDFood. Hasil penyelusurannya terkonfirmasi ada “inisiatif” seorang oknum di Kementerian Pertanian yang mencoba menggunakan celah untuk membagi lokasi.
Bosang meminta agar semua pihak menahan diri sampai Pak Gubernur kembali dari luar negeri untuk mencari solusi terbaik.
Hasil penelusuran Sumbawanews, bulan lalu pejabat dari ditjen peternakan Kementerian Pertanian, melakukan survei di Bima dan Sumbawa. Hal ini dilakukan karena belum ada kepastian status lahan di Serading. PT Danantara selaku Lembaga yang membiayai program ini ingin agar masalah lahan tidak dalam bentuk sewa atau pinjam pake. Tetapi menjadi aset Danantara sepenuhnya.
Status tanah Serading adalah asset pemerintah daerah provinsi, tentu menjadi pinjam pake. Saat ini sedang dilakukan pengecekan dan penelusuran riwayat agar dapat dilakukan sesuai permintaan PT Danantara. Statusnya tentu tidak bisa sertra merta dipindahkan haknya, karena banyak syarat dan prosedur harus dilalui.
Bupati Jarot mengatakan bahwa usulan lokasi lain di Sumbawa banyak dan sudah diajukan kepada pusat (007)
















