Havana, sumbawanews.com – Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodrigues, Jum’at (14/03) menyatakan kecaman keras kami terhadap penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa di Yerusalem oleh otoritas pendudukan Israel bagi para jamaah, terutama selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Kutuk Perintah Eksekutif Trump, Menlu Kuba Sebut AS Ancaman Kawasan dan Pengaruh Jahat
Tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, bertentangan dengan kebebasan beribadah, dan merupakan penghinaan terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia menjelang sepuluh hari terakhir bulan suci tersebut.
Menurutnya, Keputusan yang tidak beralasan dan sewenang-wenang ini melanggar status hukum dan sejarah Yerusalem yang ada, serta hak akses bebas ke tempat-tempat ibadah.
Ia meminta Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus segera mengakhiri penutupan gerbang Masjid, mengizinkan akses bagi para jamaah, dan menghentikan pelanggaran dan praktik ilegal yang terus berlanjut terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem. (Using)















