Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan optimis akan mencapai kesepakatan dengan Iran dalam waktu seminggu ke depan, yang mencakup perpanjangan gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz. Dalam perkembangan terbaru, Trump mengklaim bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menyetujui untuk tidak mengirim pasukan ke Beirut, sementara Hezbollah menjamin akan menghentikan seluruh serangan terhadap pasukan Israel.
Di tengah dinamika geopolitik yang memanas, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa gencatan senjata antara Tehran dan Washington bersifat komprehensif—berlaku di semua front, termasuk Lebanon. Pernyataan ini muncul setelah serangan udara Israel di Tyre, Lebanon, menewaskan dua orang dan merusak Rumah Sakit Universitas Jabal Amel, sebuah insiden yang memperdalam kekhawatiran terhadap infrastruktur kesehatan di wilayah selatan Lebanon.
Di Gaza, serangan udara Israel di kamp pengungsi Bureij menewaskan setidaknya satu warga sipil, menambah daftar korban yang terus bertambah dalam konflik yang semakin meluas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi menekankan bahwa lembaga PBB itu harus memainkan peran “tak tergantikan” dalam setiap kesepakatan nuklir masa depan antara AS dan Iran. Grossi menegaskan bahwa IAEA adalah satu-satunya entitas yang memiliki kapasitas teknis, netralitas, dan legitimasi internasional untuk memverifikasi kepatuhan Iran terhadap batasan nuklir—sebuah peran yang menurutnya tidak bisa digantikan oleh negara mana pun, termasuk AS atau Israel.
Kesepakatan yang sedang dirundingkan, jika terwujud, akan menjadi titik balik krusial dalam upaya menstabilkan kawasan Timur Tengah yang telah terpuruk dalam kekacauan selama berbulan-bulan. Namun, tantangan besar tetap ada: kepercayaan antara pihak-pihak yang saling curiga, serta kekhawatiran global terhadap kemungkinan pelanggaran atau penyalahgunaan kesepakatan.
Dengan IAEA siap berada di garis depan, dunia menanti apakah diplomasi akan menang atas kekerasan—atau apakah gencatan senjata ini hanya jeda sementara sebelum badai berikutnya melanda.















