Sumbawanews.com,- Legislatif Louisiana telah menyetujui peta distrik kongres baru yang dirancang untuk memperkuat kekuasaan Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan menghapus salah satu dari dua distrik mayoritas kulit hitam di negara bagian itu. Keputusan itu, yang diambil pada 28 Mei oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan oleh Senat negara bagian dengan suara 28 banding 10, memicu kemarahan publik dan peringatan keras dari para aktivis hak sipil.
Peta lama, yang mencakup dua distrik dengan mayoritas pemilih kulit hitam—keduanya diwakili oleh anggota Demokrat—dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada April lalu dalam kasus Louisiana v. Callais. Pengadilan memutuskan bahwa peta tersebut merupakan gerrymandering rasial yang melanggar Hak Pilih Federal tahun 1965. Keputusan itu menjadi titik balik besar: melemahkan salah satu fondasi hukum perlindungan suara minoritas, sekaligus membuka jalan bagi negara-negara bagian yang dikuasai Republik untuk menyusun ulang batas distrik demi keuntungan politik.
Partai Republik di Louisiana awalnya mempertimbangkan skema yang memungkinkan mereka merebut semua enam kursi kongres di negara bagian itu. Namun, rencana itu ditinggalkan karena berisiko memasukkan lebih banyak pemilih Demokrat ke dalam distrik-republikan, yang bisa memicu kekalahan. Sebaliknya, peta baru yang disetujui mempertahankan empat kursi Republik yang sudah ada, sambil menambah satu kursi lagi—mengubah lima dari enam kursi menjadi milik Partai Republik.
Distrik yang sebelumnya diwakili oleh anggota Demokrat Cleo Fields kini digeser ke wilayah-wilayah berpenduduk mayoritas kulit putih di sekitar Baton Rouge dan Louisiana selatan. Sementara itu, sebagian wilayah Baton Rouge ditambahkan ke Distrik 2 yang sudah mayoritas kulit hitam dan diwakili oleh Troy Carter, memperkuat dominasi Demokrat di sana—sekaligus mengkonsentrasikan suara kulit hitam yang cenderung mendukung Demokrat ke dalam satu distrik saja.
Senator Demokrat Royce Duplessis menyebut langkah ini sebagai “perlombaan ke bawah yang kejam”, menyoroti bahwa negara bagian seperti South Carolina menolak mengubah peta di tengah tahun pemilu. Sementara itu, Senator Republik Jay Morris, pengusul peta itu, bersikeras bahwa keputusan itu didasarkan pada afiliasi politik, bukan ras. “Saya sengaja memindahkan lebih banyak Demokrat ke Distrik 2 agar distrik lain lebih menguntungkan bagi Republik,” katanya. Ia menegaskan bahwa para ahli pemetaan dilarang menggunakan data ras dalam proses penyusunan.
Namun, Senator Demokrat Sam Jenkins menanggapi: “Ini adalah gerrymandering rasial yang akan membawa kita ke masalah besar.” Morris menjawab: “Setuju untuk tidak setuju.”
Ancaman gugatan hukum sudah menggema. Serikat Sipil Amerika (ACLU) Louisiana menyatakan akan mengajukan gugatan, menyebut peta itu sebagai “gerrymandering rasial yang bersembunyi di balik kedok partisan”. Mereka menilai upaya ini sebagai manipulasi sistematis terhadap suara minoritas, dengan dalih politik semata.
Gubernur Republik Jeff Landry, yang diharapkan menandatangani peta itu menjadi undang-undang, telah menunda pemilihan primer kongres yang semula dijadwalkan 16 Mei. Ia kemudian mengesahkan undang-undang yang mengubah pemilu menjadi terbuka dan menunda tanggalnya hingga 3 November, memberi waktu bagi legislatif untuk menyusun peta baru—dengan semua kandidat, tanpa memandang partai, muncul di satu surat suara.
Peta ini tidak hanya menjadi persoalan lokal. Louisiana adalah bagian dari gelombang nasional di mana negara-negara bagian Selatan yang dikuasai Republik memanfaatkan keputusan Mahkamah Agung untuk memperkuat kekuasaan partai mereka. Sementara Republik mengklaim bisa menambah hingga 15 kursi di Kongres melalui redistricting, Demokrat berharap bisa memperoleh enam kursi baru di California dan Utah.
Namun, di Wisconsin, sebuah perkembangan berlawanan muncul: Mahkamah Agung negara bagian yang dikendalikan liberal memutuskan akan mempertimbangkan gugatan untuk menyusun ulang distrik-distrik yang bias Republik. Gugatan itu, diajukan oleh koalisi bisnis bipartisan, tidak bertujuan mengubah hasil pemilu 2026—melainkan memicu proses hukum yang bisa berdampak pada pemilu 2028.
Dengan peta baru Louisiana yang segera berlaku, pertarungan hukum dan politik tentang siapa yang berhak mewakili suara rakyat—dan bagaimana suara itu dibentuk—baru saja memasuki babak baru.















