Sumbawanews.com,- Presiden Kenya William Ruto secara resmi mengizinkan pendirian fasilitas karantina Ebola di Pangkalan Udara Laikipia, setelah permintaan pribadi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini memicu gelombang protes massal di dalam negeri, sekaligus memperdalam perdebatan tentang kedaulatan, transparansi, dan kemitraan strategis antara Kenya dan AS.
Dalam pidato di Wajir pada Senin malam, Ruto menegaskan bahwa keputusan itu bukanlah hasil tekanan politik, melainkan kelanjutan dari kemitraan jangka panjang yang telah berlangsung selama tiga hingga empat dekade. “Ketika Presiden Trump meminta dukungan kami untuk mendirikan pusat karantina, saya menyetujui. Karena ini bukan soal kepentingan sesaat, tapi tentang solidaritas dalam menghadapi ancaman kesehatan global yang sama,” ujarnya.
Fasilitas yang berlokasi di Nanyuki, sekitar 200 kilometer utara Nairobi, direncanakan untuk memantau dan mengkarantina warga Amerika yang berpotensi terpapar virus Ebola, terutama dalam konteks wabah yang sedang melanda Republik Demokratik Kongo. Menurut data WHO, lebih dari 900 kasus suspek telah tercatat di Kongo, memicu kekhawatiran regional akan penyebaran lintas batas.
Namun, keputusan Ruto langsung memicu kemarahan publik. Ratusan warga, terutama pemuda, berunjuk rasa di luar pangkalan udara, menuntut kejelasan mengapa fasilitas semacam itu harus dibangun di tanah Kenya—bukan di AS atau di pusat kesehatan internasional. Demonstrasi berubah ricuh ketika polisi menembakkan gas air mata dan peluru tajam ke udara untuk membubarkan massa yang mencoba mendekati lokasi.
Kritik tak hanya berhenti di jalanan. Pengadilan Tinggi Kenya telah menangguhkan sementara operasi fasilitas itu, menyusul petisi konstitusional yang menilai proyek ini melanggar prinsip kedaulatan nasional dan transparansi. Para penggugat mempertanyakan tidak adanya publikasi rinci mengenai skema keamanan, protokol medis, dan tanggung jawab hukum jika terjadi kebocoran.
Ruto membantah tuduhan bahwa ini adalah “pangkalan militer AS tersembunyi.” Ia menunjuk pada sejarah kerja sama Kenya-AS dalam penanganan HIV/AIDS, vaksinasi COVID-19 melalui lembaga KEMRI, dan respons darurat penyakit menular lainnya. “KEMRI adalah mitra riset vaksin COVID-19 karena kami punya hubungan kuat dengan Amerika. Fasilitas ini hanya perpanjangan dari kerja sama yang sudah berjalan puluhan tahun,” tegasnya.
Washington pun mendukung langkah Kenya. Jeremy P. Lewin, Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Bantuan Luar Negeri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum di Kenya dan siap berdialog untuk menenangkan kekhawatiran publik. “Kami percaya bahwa kerja sama kesehatan ini bisa menjadi contoh bagaimana negara-negara saling melindungi tanpa mengorbankan kepercayaan rakyatnya,” ujar Lewin.
Kenya sendiri belum melaporkan kasus Ebola sama sekali. Namun, otoritas kesehatan telah memperketat pemeriksaan di bandara dan perbatasan, sebagai langkah pencegahan. Sementara itu, opini publik terbelah: sebagian melihat fasilitas ini sebagai bentuk solidaritas global, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk neokolonialisme—mengorbankan keamanan rakyat demi kepentingan asing.
Dengan kontroversi yang terus memanas, keputusan Ruto kini bukan lagi soal kesehatan semata. Ia menjadi ujian politik terberatnya: antara menjaga aliansi strategis dengan kekuatan global, atau mempertahankan kepercayaan rakyatnya yang mulai meragukan niat asing di tanah sendiri.















