Sumbawanews.com,- PBB mengecam keras rencana Israel untuk memperluas pendudukan di Jalur Gaza hingga mencapai 70 persen wilayah, sebuah langkah yang dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman terhadap eksistensi negara Palestina. Dalam pernyataan resmi di markas besar PBB di New York, Juru Bicara Stephane Dujarric menegaskan bahwa seluruh wilayah Gaza adalah tanah Palestina yang tak bisa ditawar. “Seratus persen Gaza harus menjadi milik rakyat Palestina,” tegasnya, Jumat (29/5/2026) waktu setempat.
Pernyataan ini muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa pasukannya kini menguasai sekitar 60 persen wilayah Gaza, dengan rencana memperluas kendali hingga 70 persen. Meski tak menjelaskan mekanisme teknisnya, pernyataan Netanyahu memperkuat kekhawatiran komunitas internasional terhadap niatan pencaplokan permanen atas wilayah yang selama ini dianggap sebagai bagian integral dari tanah Palestina.
Rencana ini berakar pada “garis kuning”—zona pemisah sementara yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump dalam gencatan senjata Desember 2025. Washington mengklaim garis ini sebagai “perbatasan baru,” namun PBB menolaknya sebagai dasar hukum. Menurut Dujarric, PBB tetap menyerukan penarikan penuh pasukan Israel dari semua wilayah pendudukan, termasuk zona yang kini disebut garis kuning.
Fakta di lapangan menunjukkan pergeseran yang tak terbantahkan. Sumber-sumber Palestina, termasuk pejabat senior Hamas Bassem Naim, mengungkap bahwa garis tersebut secara bertahap bergeser ke barat dalam beberapa bulan terakhir, mencaplok tambahan 8–9 persen wilayah Gaza. Akibatnya, kendali militer Israel kini melampaui 60 persen—melebihi angka resmi yang diumumkan sebelumnya.
Pada Oktober 2025, Israel menyatakan telah menguasai 53 persen Gaza setelah penempatan ulang pasukan. Namun, perluasan terus berlanjut tanpa kejelasan hukum atau izin internasional. Gerakan ini tidak hanya memperdalam krisis kemanusiaan, tetapi juga menghancurkan harapan akan solusi dua negara yang selama ini menjadi fondasi diplomasi global.
Hamas menyebut rencana ini sebagai bentuk “pembersihan etnis” yang berbahaya, sementara media internasional mulai menggali motif politik di baliknya—termasuk upaya memperkuat posisi Netanyahu di dalam negeri dan menggoyang legitimasi otoritas Palestina. Di tengah reruntuhan kamp pengungsi Al-Shati dan ribuan warga yang kehilangan rumah, masyarakat sipil Gaza kini hidup dalam ketidakpastian yang lebih dalam: bukan hanya soal kelangsungan hidup, tapi soal keberadaan tanah air mereka.
PBB, meski berulang kali bersuara, belum mampu menghentikan laju militer Israel. Sementara itu, dunia menanti apakah komunitas internasional akan bergerak dari kata-kata ke tindakan nyata—atau membiarkan Gaza menjadi simbol kegagalan peradaban dalam menegakkan hukum dan hak asasi manusia.















