Sumbawanews.com,- Hamas mendesak Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) segera mengutuk rencana Israel untuk menguasai hingga 70 persen wilayah Gaza, menyebut langkah itu sebagai pelanggaran serius terhadap gencatan senjata dan kesepakatan internasional yang telah disepakati. Dalam pernyataan resminya pada Jumat (29/5/2026), juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengecam kebisuan BoP dan perwakilan khususnya, Nickolay Mladenov, yang dinilai gagal memberikan respons terhadap eskalasi militer Israel yang semakin agresif.
Menurut Qassem, rencana penguasaan wilayah itu bukan sekadar perluasan teritorial, tetapi bagian dari strategi sistematis untuk menggusur penduduk Palestina dan menghancurkan fondasi otonomi lokal. “Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap kerangka gencatan senjata, dan komunitas internasional tidak boleh lagi berdiam diri,” tegasnya, dikutip dari Antara News.
Pernyataan Hamas muncul sehari setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa pasukan Israel kini mengendalikan sekitar 60 persen wilayah Gaza dan berencana memperluas kendali hingga 70 persen. Pernyataan itu memperkuat kekhawatiran bahwa rencana perdamaian yang diusung Presiden AS Donald Trump—yang sempat dianggap sebagai jalan keluar—kini berubah menjadi alat legitimasi pendudukan permanen.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, militer Israel menyatakan telah menguasai 53 persen Gaza setelah menempatkan pasukan di garis “Kuning” sebagai bagian dari fase awal rencana Trump. Namun, sejak Februari 2026, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menegaskan bahwa Israel tidak akan menarik pasukan sebelum Hamas benar-benar dilucuti senjatanya—sebuah syarat yang dianggap tidak realistis oleh banyak pihak, karena tidak disertai jaminan politik atau keamanan bagi warga Gaza.
Inisiatif BoP, yang dibentuk Gedung Putih pada Januari 2026 sebagai bagian dari fase kedua rencana 20 poin Trump, seharusnya menjadi mekanisme transisi menuju pemerintahan sipil di Gaza, didukung oleh Pasukan Stabilisasi Internasional. Namun, hingga kini, BoP belum mampu menghentikan serangan udara, penembakan, atau operasi darat yang terus berlangsung. Menurut Kantor Media Gaza, lebih dari 900 warga Palestina tewas dan lebih dari 2.700 lainnya terluka sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025.
Angka korban keseluruhan sejak konflik meletus pada Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 72.000 tewas dan 172.000 luka-luka, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak—data yang diakui oleh otoritas Palestina dan didukung oleh laporan organisasi kemanusiaan internasional.
Hamas menuntut BoP segera mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk rencana Israel, serta mendorong negara-negara anggota untuk memberlakukan sanksi diplomatik dan ekonomi terhadap Tel Aviv. “Jika komunitas internasional tetap diam, maka mereka bukan lagi penengah—mereka menjadi akseptor kejahatan,” tegas Qassem.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump, yang kembali menjabat pada Januari 2025, belum memberikan komentar resmi terhadap rencana penguasaan wilayah tersebut. Namun, kebijakan luar negeri pemerintahannya yang konsisten mendukung Israel telah memperkuat keyakinan banyak pihak bahwa tekanan politik terhadap Tel Aviv akan terus melemah.
Dengan keheningan BoP yang semakin terasa, warga Gaza kini hidup dalam ketidakpastian yang lebih dalam: bukan hanya ancaman bom dan serangan, tetapi juga kehilangan harapan akan perlindungan dari mekanisme internasional yang seharusnya menjadi penjaga perdamaian.















