Home Berita Internasional Iran Bertahan di Tengah Badai Sanksi

Iran Bertahan di Tengah Badai Sanksi

Sumbawanews.com,- Di tengah tekanan ekonomi yang berlangsung selama empat dekade, Iran tak hanya bertahan—ia bertransformasi. Sanksi Barat yang dimulai pasca-Revolusi Islam 1979, dan diperparah setelah AS menarik diri dari JCPOA pada 2018, memang menghantam sektor energi, perbankan, dan perdagangan internasional. Inflasi melonjak, nilai rial anjlok, dan daya beli masyarakat terkikis. Tapi bukan berarti negara ini tumbang.

“Kami sudah jadi doktornya sanksi,” ujar Duta Besar Iran Mohammad Boroujerdi dengan nada setengah bercanda, menggambarkan ketahanan yang teruji waktu. Di bawah panduan Ayatollah Khomeini, Iran sejak awal membangun konsep “ekonomi perlawanan”—kemandirian dari ketergantungan asing, bukan sekadar retorika, tapi strategi hidup.

Untuk mengelabui pembatasan, Teheran mengembangkan jaringan logistik kompleks: kapal tanker mengganti muatan di tengah laut, perusahaan pelayaran perantara menyamar sebagai entitas netral, dan sistem pelacakan kapal dimatikan sementara. Ekspor minyak—meski dengan harga lebih rendah—tetap mengalir, terutama ke China, melalui jalur tidak langsung. Kerugian pendapatan memang besar, tapi perdagangan tetap hidup. Energi, tulang punggung ekonomi Iran, tetap berdenyut.

Bukan hanya minyak. Industri dalam negeri dipacu untuk menggantikan impor. Farmasi, pertanian, dan teknologi lokal berkembang pesat. Bahkan di tengah isolasi, Iran berhasil membangun kapasitas produksi vaksin dan obat-obatan esensial. Kemandirian bukan pilihan—ia keharusan.

Tak ada keajaiban di sini. Hanya ketahanan yang dibangun dari disiplin, inovasi terpaksa, dan tekad politik yang tak goyah. Iran tidak menang dalam perang ekonomi—tapi ia tidak kalah. Dan dalam dunia yang sering menganggap sanksi sebagai senjata pamungkas, Iran justru membuktikan: ketika negara memilih bertahan, bukan menyerah, bahkan isolasi sekalipun bisa jadi ruang untuk bangkit.

Previous articleBelfast Terbakar, Kerusuhan Meledak Usai Kasus Penusukan Brutal
Next articlePengacara Penyuap Hakim Migor Tetap Dihukum 16 Tahun
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.