Home Berita Internasional Ebola Menyebar, Negara-Negara Tutup Perbatasan

Ebola Menyebar, Negara-Negara Tutup Perbatasan

Sumbawanews.com,- Kasus langka strain Ebola Bundibugyo yang muncul di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan menyebar ke Uganda memicu respons ketat dari sejumlah negara. Sejak pertengahan Mei, WHO mencatat 10 kematian terkonfirmasi dan 220 kasus diduga dari strain mematikan ini di DRC, dengan total 904 kasus diduga dan 119 kematian diduga di wilayah itu. Di Uganda, lima kasus terkonfirmasi dan satu kematian telah dilaporkan, sementara laboratorium di Entebbe menjadi pusat utama pengujian sampel virus.

Untuk membatasi penyebaran, pemerintah DRC menghentikan semua penerbangan ke dan dari Bunia, salah satu dari 11 zona kesehatan yang terdampak. Pengecualian hanya diberikan untuk penerbangan kemanusiaan, medis, dan darurat dengan persetujuan khusus. Uganda pun memberlakukan larangan sementara terhadap penerbangan langsung, perlintasan darat, dan penyeberangan perahu antarbatas selama empat minggu. Pasar mingguan di daerah perbatasan juga ditutup, meski arus barang penting, makanan, dan logistik tetap diizinkan.

Di luar kawasan Afrika Timur, Kanada dan Bahama mengumumkan larangan masuk sementara bagi warga DRC, Uganda, dan Sudan Selatan. Warga ketiga negara itu dilarang memasuki Kanada selama 90 hari, sementara warga Kanada atau penduduk tetap yang baru kembali dari wilayah terdampak wajib menjalani karantina 21 hari, bahkan jika tidak menunjukkan gejala. Bahama menerapkan larangan serupa selama 30 hari, yang akan ditinjau ulang oleh kementerian kesehatan mereka.

Amerika Serikat juga memperketat aturan perjalanan. Pemerintah AS melarang semua non-warga negara yang pernah berada di DRC, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir memasuki wilayahnya—termasuk kini pemegang green card. Warga AS yang baru kembali dari wilayah tersebut diwajibkan kembali melalui tiga bandara tertentu yang dilengkapi skrining kesehatan intensif: Washington Dulles (IAD), Atlanta (ATL), dan Houston (IAH), sesuai jadwal keberangkatan masing-masing.

Laporan dari The Wall Street Journal menyebut pemerintah AS berencana mengirim petugas kesehatan publik ke Kenya untuk mengelola fasilitas karantina potensial bagi warga Amerika yang terpapar atau berisiko tinggi terinfeksi virus, termasuk yang sudah dinyatakan positif.

Meski belum ada kasus terkonfirmasi di Kanada, Bahama, maupun AS, WHO menaikkan tingkat risiko di DRC dari “tinggi” menjadi “sangat tinggi” di tingkat nasional, sementara risiko global tetap dianggap rendah. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengakui bahwa keterlambatan deteksi awal membuat respons kini berada di belakang laju wabah. “Kita tahu virus ini, dan kita tahu cara menghentikannya,” ujarnya. “Kita telah menghentikan setiap wabah Ebola sebelumnya, dan kita akan menghentikan yang ini juga.”

Strain Bundibugyo, yang menyebabkan demam hemoragik viral parah, menyebar melalui kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh orang yang terinfeksi atau meninggal, serta benda yang terkontaminasi. Oleh karena itu, pembatasan pergerakan dianggap sebagai langkah strategis untuk memutus rantai penularan.

ICAO, badan penerbangan internasional PBB, menegaskan bahwa penerbangan global masih aman dan menyarankan negara-negara untuk fokus pada skrining keberangkatan di bandara-bandara terdampak, bukan skrining kedatangan. Protokol yang sama dengan masa pandemi COVID-19—seperti deklarasi kesehatan elektronik dan proses perbatasan tanpa sentuhan—dianjurkan untuk tetap diterapkan.

Sementara itu, upaya penanggulangan di DRC dan Uganda terus diperluas melalui pelacakan kontak, pendirian pusat perawatan, dan penguatan pencegahan infeksi. Namun, tantangan besar tetap ada: kepercayaan masyarakat, disinformasi, dan akses ke daerah terpencil yang sulit dijangkau. Dalam situasi yang semakin genting, waktu menjadi musuh utama—dan setiap jam yang terlewat bisa berarti puluhan nyawa yang hilang.

Previous articleParanormal Gadungan Jadi Kedok Curanmor di Duren Sawit
Next articleAbu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Tegaskan Tak Menghina Minang
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik