Home Berita Internasional ART WNI Jadi Korban Kekerasan, KJRI Johor Bahru Bertindak

ART WNI Jadi Korban Kekerasan, KJRI Johor Bahru Bertindak

Sumbawanews.com,- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah mengambil langkah cepat menyusul viralnya video penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia. Ketiga korban—berinisial YY, SH, dan YA—diduga mengalami kekerasan fisik berulang oleh majikan mereka di wilayah Johor, yang memicu kepanikan dan ketakutan akan pelaporan resmi.

Menurut keterangan resmi KJRI yang diterima pada 14 Juni 2026, dua dari tiga korban, YY dan SH, telah berhasil dijemput dan kini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI untuk mendapat perlindungan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum. Sementara itu, YA, yang sempat melarikan diri ke Kuala Lumpur sebelum kasus ini mencuat, sedang dalam proses penjemputan oleh tim KJRI bersama KBRI ibu kota.

Kasus ini bermula pada 13 Juni 2026, ketika YY, yang sebelumnya terpaksa diam karena paspor dan dokumen kerjanya disita majikan, akhirnya berani melapor ke layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Ia menceritakan bahwa kekerasan terjadi sejak akhir 2025 hingga awal 2026, termasuk pemukulan dan perlakuan tidak manusiawi yang membuat mereka ditinggalkan di rumah di Kampung Melayu Majidee. Karena tidak memiliki izin kerja resmi dan takut akan deportasi, ketiganya memilih diam—hingga ancaman terhadap keselamatan mereka menjadi tak tertahankan.

Menindaklanjuti laporan itu, KJRI segera berkoordinasi dengan Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara. Pihak berwajib Malaysia kemudian mengamankan empat orang diduga sebagai pelaku. KJRI juga memastikan bahwa semua korban akan mendapat pendampingan hukum penuh selama proses penyidikan dan penuntutan berlangsung.

KJRI menekankan bahwa semua korban bekerja secara ilegal—tanpa kontrak resmi, tanpa perlindungan hukum, dan tanpa akses ke layanan sosial. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh WNI yang berniat bekerja di luar negeri: jalur resmi bukan sekadar formalitas, tapi jaminan hidup. “Tanpa izin kerja yang sah, Anda tidak hanya rentan dieksploitasi, tapi juga tidak punya akses ke perlindungan negara,” tegas sumber KJRI.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), terus berkoordinasi intensif untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secara terpadu. KJRI juga mengimbau WNI di Malaysia untuk segera menghubungi hotline KSATRIA di +60105288040 jika mengalami tekanan, ancaman, atau pelanggaran hak.

Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal—ia mengungkap sistem kerentanan yang terus berulang: pekerja migran yang terjebak dalam jurang legalitas, dihantui ketakutan, dan kehilangan suara. KJRI Johor Bahru kini berkomitmen bukan hanya menolong korban, tapi juga menjadi benteng bagi mereka yang masih berada di bayang-bayang kekerasan.

Previous articleAS-Iran Capai Kesepakatan Damai, MoU Akan Ditandatangani di Jenewa
Next articleInggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi pada Iran
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.