Home Berita Internasional Ariana Grande Tolak Lagunya Dipakai Gedung Putih untuk Kampanye Imigrasi

Ariana Grande Tolak Lagunya Dipakai Gedung Putih untuk Kampanye Imigrasi

Sumbawanews.com,- Penyanyi pop internasional Ariana Grande secara tegas menolak penggunaan lagunya, “Bye”, dalam video resmi Gedung Putih yang mempromosikan kebijakan imigrasi keras pemerintahan Presiden Donald Trump. Video berdurasi pendek yang diunggah di TikTok pada Senin, 8 Juni 2026, menampilkan adegan petugas perbatasan memborgol dan menggiring sejumlah orang ke kendaraan penahanan, dengan lagu “Bye” yang dirilis pada 2024 sebagai latar suara. Keterangan di video menyatakan: “Bye-bye… Presiden Trump telah menghadirkan perbatasan paling aman dalam sejarah.”

Tak lama setelah unggahan itu viral, Grande merespons lewat komentar di platform yang sama: “Tolong jangan gunakan musik saya untuk hal yang biadab, tidak manusiawi, dan keji seperti ini.” Responsnya langsung menjadi sorotan global, memicu debat tentang etika penggunaan karya seni dalam konteks politik yang kontroversial.

Menanggapi protes itu, juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson membela kebijakan pemerintah dengan menyatakan bahwa yang “biadab dan keji” justru adalah para imigran ilegal yang terlibat dalam tindak kejahatan dan telah menyebabkan kematian warga sipil AS. Namun, respons resmi itu tak mampu meredam kecaman publik. Dalam hitungan jam, audio lagu “Bye” dihapus dari video tersebut, dan komentar Grande pun menghilang dari kolom komentar—tindakan yang segera dipertanyakan oleh ratusan ribu pengguna TikTok yang menduga adanya sensor sengaja.

Kasus ini bukan yang pertama. Grande bergabung dengan daftar panjang artis—termasuk Sabrina Carpenter, Beyoncé, Celine Dion, hingga ABBA—yang secara terbuka melarang penggunaan karya musik mereka dalam kampanye atau promosi pemerintahan Trump. Tahun lalu, Carpenter juga mengecam penggunaan lagu “Juno” dalam klip serupa yang menampilkan operasi Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), menegaskan: “Jangan pernah melibatkan saya atau musik saya untuk mendukung agenda tidak manusiawi Anda.”

Penggunaan lagu tanpa izin dari pencipta merupakan pelanggaran etika yang kian sering menjadi titik api antara seniman dan politisi. Meskipun secara hukum pemerintah AS kerap mengklaim hak penggunaan musik dalam konteks publik, banyak artis menolaknya bukan karena masalah hak cipta, melainkan karena nilai-nilai moral yang mereka perjuangkan. Bagi Grande, yang dikenal vokal dalam isu hak asasi manusia dan keadilan sosial, penggunaan lagu tentang kepergian dan kebebasan sebagai latar adegan penahanan massal adalah bentuk distorsi yang tak bisa dibiarkan.

Sementara itu, pemerintahan Trump terus memperkuat kebijakan imigrasinya. Baru saja, Presiden Trump menandatangani undang-undang yang mengalokasikan lebih dari US$70 miliar untuk lembaga-lembaga imigrasi selama sisa masa jabatannya—sekitar dua setengah tahun lagi. Dalam konteks ini, penggunaan musik populer bukan sekadar alat promosi, tapi simbol politik: membangun narasi bahwa kekerasan sistematis adalah bentuk keamanan, dan kebebasan individu adalah ancaman.

Dengan keputusannya menolak penggunaan lagunya, Ariana Grande bukan hanya melindungi karyanya—tapi juga menegaskan bahwa seni tak boleh dirampas untuk membenarkan ketidakadilan.

Previous articleE-Bike Ringan dengan Gaya Chopper, Seru Dipakai Sehari-hari
Next articleIsrael Terisolasi di Puncak Boikot Dunia
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.