Jakarta, sumbawanews.com – Usai melakukan Diskusi Publik dengan semboyan Bukan Basa-Basi! Provinsi Pulau Sumbawa Harus Jadi!!!, Front Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (FP3S) melakukan Long March dan Aksi Demonstrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Krmendagri), Senin (17/07). Massa aksi yang tergabung dari bermacam elemen melakukan orasi secara bergantian dalam menyampaikan keresahan dan aspirasi dari Masyarakat daerah terutama Provinsi Pulau Sumbawa yang sedang menanti akan adanya pemekaran.
Baca Juga: FP3S Gelar Diskusi Publik dan Long March ke Kemendagri
Koordinator Lapangan aksi tersebut, Rudolf Frenki Syah Putra Lase mengatakan, urgensi pemekaran daerah Pulau Sumbawa memang harus segera dilakukan mengingat perjuangan tersebut sudah lama disuarakan. “Perjuangan yang telah dilakukan oleh masyarakat Pulau Sumbawa selama beberapa dekade dalam pembentukan provinsi baru mengingat Sumber Daya Alam yang melimpah dan telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru masih belum ada respon positif dari Pemerintahan Pusat. Pemekaran ini harus dilakukan karena kesenjangan dalam pembangunan infrastruktur, terhambatnya perkembangan di bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan pendapatan masyarakat yang minim menjadi faktor utama pemekaran provinsi baru harus terjadi,” Ucap Frenki.
Dalam orasinya Frenki juga turut menyampaikan keresahan yang sama bagi Kepulauan Nias yang juga ingin merasakan pemekaran seperti yang di perjuangkan oleh Masyarakat Pulau Sumbawa. “Banyaknya permintaan daerah dalam melakukan pemekaran Provinsi Baru terkhusus Pulau Sumbawa dan termasuk Pulau Nias menunjukkan urgensi pembentukan serta pengesahan Peraturan Pemerintah terkait DESARTADA yang berlandaskan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pencabutan Moratorium DOB sehingga pemekaran provinsi baru Pulau Sumbawa dapat terealisasi,” kata dia.
Ketika aksi berlangsung, Kemendagri bersedia membuka ruang dialog dengan massa aksi. Masa akai diwakili oleh Koordinator Umum sekaligus Ketum DPP GJPI Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, Koordinator Lapangan Rudolf Frenki Syah Putra Lase, Renungan Syukur Berkat Lase dan M. Juliano selaku Massa Aksi. Dan Dialog tersebut di akomodir oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Dr. Sumule Tumbo, SE, MM beserta jajarannya.
Dalam dialog tersebut, Sumule menyampaikan, pemekaran masih terhambat oleh kebijakan Moratorium DOB yang mengakibatkan ia tidak memiliki kewenangan untuk bertindak lebih. “Kita tidak bisa melampaui kewenangan pemerintah akibat daripada kebijakan Moratorium DOB yang belum dicabut. Mari kita berdoa bersama agar proses kedepan dapat berjalan dengan baik,” Ujarnya.
Koordinator Umum FP3S Ridha menegaskan, jawaban yang diberikan oleh Kemendagri tidak menjawab pertanyaan dari massa aksi. “Kedudukan hukum daripada Moratorium DOB tidak lebih tinggi daripada UU No 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa PP DESARTADA dan Penataan Daerah harus usai maksimal 2 tahun semenjak UU tersebut disahkan, Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan, bahkan dari jawaban yang anda (Sumule) sendiri sampaikan. Kami hanya ingin tau apa yang mengalanginya,” Tandas Ridha
Kordum FP3S, juga menyampaikan kekecewaan atas dari dialog tersebut. Sehingga melakukan walk out dan melanjutkan aksi kembali di depan gedung Kemendagri. (Using)















