Jember,Sumbawanews.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan AH seorang Residivis Spesialis berhasil diungkap dan ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sukorambi Jember, pada Minggu (13/7/25).
Dalam aksinya, pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat melalui atap dak dapur lalu menggasak barang milik korban.
Tersangka yang berinisial AH ( 39 tahun ) asal Dusun
Tegal gondo RT 003 RW 002 Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi merupakan Seorang resedivis spesialis dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Sukorambi Jember AKP Sudarsono,SH melalui Kanit Reskrim
Aiptu Hendri Susanto,S.Kep kepada media ini
menjelaskan,
” tersangka merupakan residivis dan sudah diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada
hari Minggu dinihari ( 13/07/2025) sekira jam 02.00 WIB di rumah korban berinisial MA di Dusun Jubung Lor RT 002 RW 002 Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember,” Tutur Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim menambahkan, bahwa
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan
pasal 363 Ayat 1 ke (5) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” Imbuhnya.
Barang bukti yang di amankan petugas :
1. 1 buah HP merk
IPhone 15
2. 1 buah Dus Box
IPhone 15 3. 2 buah tas hitam
Kronologi kejadian
Pada hari Minggu, tanggal 13 Juli 2025 sekira jam 02.00 wib, Istri korban terbangun untuk shalat tahajud, namun belum sempat shalat tiba – tiba ada seorang laki – laki dikira anak laki – lakinya berdiri di depan ranjang sambil komat kamit, lalu di tegur oleh istri korban ” Awakmu Le..?” dijawab oleh lelaki ( tersangka ) “Iyo ” sambil berlari melalui pintu belakang, dan ketika dikejar oleh istri korban, orang tersebut meloncat pagar seng di belakang rumahnya, dan istri korban sempat melihat baju dan celana pelaku serta membawa tas ransel hitam di punggungnya , kemudian Istri korban membangunkan suami dan anaknya untuk melakukan pengecekan, dan ternyata HP merk
IPhone 15 sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut, korban yang keberatan dengan kerugian senilai 13 juta Rupiah, kemudian melaporkan ke Polsek Sukorambi Jember.
( Mulyono )















