Home Berita FP3S Gelar Diskusi Publik dan Long March ke Kemendagri

FP3S Gelar Diskusi Publik dan Long March ke Kemendagri

Jakarta, sumbawanews.com – Front Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (FP3S) mengadakan diskusi publik di Sekretariat ProDem, Senin (14/07). Kemudian dilanjutkan dengan Long March aksi demonstrasi di Kemendagri hingga selesai. Dengan semboyan bukan basa-basi! Provinsi Pulau Sumbawa harus Jadi!!!

Narasumber dari diskusi tersebut adalah Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, Mujib Hermani selaku Sekjen ProDem dan Zaifullah S.sos.

Baca Juga: FP3S Akan Gelar Diskusi dan Aksi ke Kemendagri, Seluruh Elemen Diajak Bergabung

Dalam diskusi tersebut Koordinator Umum FP3S yang juga menjabat sebagai Ketum DPP GJPI Ridha Furqon Wahyu Ramdhani menyampaikan, dengan pemekaran menjadi jalan bagi Pulau Sumbawa mandiri dalam Mengelola dan memajukan sektor Pendidikannya sendiri. “Dengan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dapat mendirikan Universitas Negrinya sendiri tanpa harus menganyam Pendidikan jauh di luar Pulau Sumbawa. Fenomena Brain Drain pasti terjadi mengingat penyerapan kaum terpelajar di daerah kurang di akomodir sehingga memilih untuk menetap di lain pulau tanpa ada kesempatan untuk memajukan daerahnya sendiri,” Ujar Ridha

Ridha percaya, dengan peningkatan sektor Pendidikan, sektor-sektor lainnya akan ikut meningkat juga. “Pendidikan menghasilkan kualitas manusia yang lebih baik, dengan meningkatnya kualitas manusia tentu saja hal tersebut akan berdampak positif pada perekonomian rakyat,” kata dia.

Di akhir penyampaian materinya Ridha menekankan, pergerakan haruslah terus dilakukan demi tercapainya Provinsi Pulau Sumbawa. “Mengingat aspirasi daerah cukup masif dalam menyuarakan pemekaran, kami selaku Masyarakat daerah yang berada di Ibukota merasa memiliki tanggung jawab moril untuk ikut menyuarakan aspirasi tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan kegiatan Diskusi Publik, para audience Langsung melakukan long march aksi demonstrasi di depan kemendagri. (Using)

Previous articlePenelitian Tegaskan Galon Polikarbonat Aman Untuk Wadah Air Minum
Next articleFP3S Long March dan Aksi Demonstrasi, Kemendagri Buka Dialog
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik