Sumbawanews.com,- Seorang wanita berusia 26 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 27 sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban, berinisial AL, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di lokasi kejadian pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, korban bukan penghuni tetap apartemen tersebut, melainkan calon penyewa yang datang pada sore harinya untuk melihat unit unit yang tersedia melalui agen properti. Ia diduga mengalami kecelakaan fatal setelah berada di area balkon atau jendela lantai tinggi, meskipun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Jasad AL langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk otopsi. Tim forensik akan memeriksa apakah kematian itu akibat kecelakaan, bunuh diri, atau faktor lain yang lebih kompleks. Hingga kini, tiga saksi telah dimintai keterangan, termasuk petugas keamanan apartemen dan agen properti yang mendampingi korban saat kunjungan.
Pihak kepolisian belum mengungkapkan apakah ada tanda kekerasan atau upaya paksa di lokasi kejadian. Namun, kondisi balkon dan jendela di unit yang diperiksa korban menjadi fokus utama pemeriksaan teknis. Kamera pengawas di sekitar area juga sedang ditinjau ulang untuk merekonstruksi peristiwa yang terjadi dalam hitungan detik itu.
Kasus ini memicu kekhawatiran akan keamanan struktural dan protokol akses di gedung-gedung apartemen bertingkat tinggi, terutama yang terbuka untuk kunjungan calon penyewa. Banyak warga sekitar menyampaikan rasa duka atas kejadian tragis itu, sekaligus mempertanyakan apakah tindakan pencegahan cukup diterapkan di gedung-gedung modern yang semakin menjamur di ibu kota.
Pemilik dan pengelola apartemen belum memberikan pernyataan resmi. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh kemungkinan akan diuji secara ilmiah sebelum menyimpulkan penyebab kematian AL. Keluarga korban, yang masih dalam proses pemberitahuan, diminta untuk menunggu hasil otopsi sebelum proses selanjutnya.

















