Home Berita Nasional Dadan Hindayana dan Kegagalan MBG yang Merugikan Negara

Dadan Hindayana dan Kegagalan MBG yang Merugikan Negara

Sumbawanews.com,- Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dinilai tak layak memimpin program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak memiliki kompetensi teknis, pengalaman birokrasi, maupun pemahaman hukum keuangan negara. Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Menko Polhukam dan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam keterangan terbarunya di Bantul, DIY, Sabtu (6/6).

Menurut Mahfud, Dadan—yang tidak berlatar belakang di bidang gizi maupun administrasi publik—memperlakukan program bernilai triliunan rupiah seolah-olah sebagai proyek pribadi. “Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti hukum keuangan negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya,” ujarnya.

Ketidaksesuaian itu terlihat jelas dari sejumlah pengadaan yang justru menyimpang dari tujuan MBG. Sejumlah barang tak relevan seperti sepeda motor listrik dan kaos kaki justru menjadi prioritas pengeluaran dana negara. Mahfud menekankan, pemahaman dasar tentang gizi pun ternyata tidak dimiliki Dadan: “Dia tidak membedakan antara bentuk bantuan pangan dari negara dengan kebutuhan harian dalam ilmu gizi.”

Kondisi ini berlangsung sejak tiga bulan pertama pelaksanaan MBG, ketika protes dan desakan evaluasi sudah bermunculan. Namun, tata kelola tetap berjalan tanpa perbaikan signifikan. “Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan,” tegas Mahfud.

Kejaksaan Agung kemudian menetapkan Dadan bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa yayasan penerima dana MBG banyak dimiliki atau dikendalikan oleh keluarga atau kroni ketiga tersangka. Yayasan-yayasan ini, meski tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi, justru menerima insentif miliaran rupiah per hari.

Mahfud menyambut baik langkah Kejagung dan menegaskan bahwa kasus ini baru permukaan dari masalah yang lebih dalam. “Dan lebih parah lagi sebenarnya dari pada yang terungkap, nanti kan akan terungkap di pengadilan.”

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa program MBG sendiri adalah inisiatif positif yang bertujuan menanggulangi gizi buruk. Namun, ia menilai, kegagalan besar terjadi bukan karena niat buruk, melainkan karena penunjukan orang yang salah—tanpa kompetensi, tanpa akuntabilitas, dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap uang rakyat.

Kini, seluruh mata tertuju pada proses hukum yang akan mengungkap sejauh mana kerugian negara akibat pengelolaan MBG yang kacau. Dan di balik semua itu, satu pertanyaan besar masih menggantung: siapa yang seharusnya memilih pemimpin program sestrategis ini?

Previous articleSalon Modern Butuh 5 Fitur Ini di 2026
Next articleWanita Tewas Jatuh dari Apartemen Lantai 27 di Cempaka Putih
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.