Sumbawanews.com,- Jakarta — Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, menjelaskan bahwa pengerahan prajurit TNI dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Juni 2026, dilakukan semata-mata sebagai bentuk bantuan kepada Kepolisian RI. Ia menegaskan, tanggung jawab utama pengamanan demonstrasi tetap berada di tangan aparat kepolisian, bukan militer.
“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. TNI hanya hadir atas permintaan bantuan, dan tetap berada di belakang garis depan,” tegas Nas dalam keterangan resminya, Sabtu (14/6/2026).
Pernyataan itu dilontarkan menyusul viralnya rekaman video yang menunjukkan sejumlah prajurit TNI berdiri di jalur aksi, menghalangi pergerakan massa mahasiswa. Aksi tersebut memicu kecaman di media sosial, dengan banyak warganet mempertanyakan peran militer dalam demonstrasi sipil yang seharusnya menjadi ranah kepolisian.
Nas menekankan, personel TNI yang dikerahkan tidak bertindak sebagai penegak hukum, melainkan mendukung operasi pengamanan dengan tugas terbatas: menjaga titik strategis, menghindari bentrokan antar kelompok, dan memastikan tidak ada gangguan terhadap fasilitas publik. Semua tindakan, lanjutnya, dilakukan sesuai protokol kerja sama antara TNI dan Polri yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Aksi mahasiswa sendiri berlangsung damai, dengan tuntutan utama terkait reformasi kebijakan pendidikan dan transparansi anggaran negara. Meski tidak terjadi kerusuhan, kehadiran seragam hijau militer di tengah kerumunan mahasiswa tetap menimbulkan kekhawatiran akan normalisasi peran militer dalam urusan sipil.
Pemerintah hingga kini belum memberikan pernyataan resmi selain dari Kapuspen TNI. Namun, sejumlah pakar hukum konstitusi meminta agar pengerahan TNI dalam aksi sipil dibatasi hanya dalam kondisi darurat nasional, bukan atas permintaan sepihak aparat keamanan.
Sementara itu, Mabes TNI menyatakan siap memberikan laporan lengkap terkait operasi ini kepada Komisi I DPR, jika diminta.

















