Sumbawanews.com,- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, tujuan utama kurban di hari raya Idul Adha bukan sekadar ritual, tapi jaminan bahwa tak seorang pun dibiarkan tanpa makan. Dalam wawancara di Masjid Istiqlal, Jakarta, ia menekankan bahwa daging kurban adalah pelengkap alami dari zakat fitrah—yang pada Idul Fitri menjamin kekenyangan melalui karbohidrat, sementara di Idul Adha memastikan akses terhadap protein hewani bagi yang paling membutuhkan.
“Rasulullah SAW bersabda, tak boleh ada yang kelaparan pada hari raya,” ujar Nasaruddin, menanggapi polemik soal sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 1.098 ekor dengan anggaran Rp100 miliar dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres). Ia menegaskan, keputusan Presiden untuk menyumbangkan hewan kurban melalui APBN bukan sekadar simbolis, tapi ekspresi konkret dari prinsip keadilan sosial dalam Islam.
Sapi-sapi tersebut, yang sebagian berbobot hingga 1,3 ton, telah didistribusikan secara merata ke 34 provinsi. Sebanyak 598 ekor disalurkan ke daerah-daerah dengan tingkat kesejahteraan rendah, sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat. Koordinasi dilakukan secara ketat antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, dan dinas peternakan daerah untuk memastikan kesehatan hewan dan kepatuhan terhadap standar kurban syar’i.
Meski ada yang mempertanyakan besaran anggaran, Nasaruddin menegaskan bahwa nilai spiritual dan sosial dari tindakan ini tak bisa diukur dengan rupiah. “Kita bukan hanya membagikan daging, tapi keadilan. Jika ada yang bertanya mengapa Presiden tidak berkurban di rumah pribadi? Jawabannya sederhana: karena keberkahan itu justru muncul ketika yang paling miskin merasakan kehadiran negara.”
Ia juga menegaskan bahwa penerimaan sapi kurban dari Presiden di Istiqlal bukanlah satu-satunya pilihan. “Jika Bapak Presiden ingin memberikan ke tempat lain, kami tidak punya keberatan. Yang penting, daging itu sampai ke tangan yang membutuhkan.”
Pernyataan ini sejalan dengan sikap MUI yang menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk kurban presiden tidak melanggar aturan, selama prosesnya transparan dan sesuai syariat. Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa harga sapi bervariasi tergantung wilayah—mulai dari Rp70 juta hingga Rp120 juta per ekor—sehingga total anggaran disesuaikan dengan kondisi pasar lokal, bukan harga rata-rata nasional.
Dengan distribusi yang menyentuh 1.098 titik, kurban ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Lebih dari sekadar tradisi, ia menjadi bukti bahwa negara hadir tidak hanya dalam kebijakan, tapi juga dalam setiap potongan daging yang menemani makanan sehari-hari keluarga miskin di pelosok desa.
Di tengah perdebatan tentang anggaran, Nasaruddin kembali mengingatkan: “Ketika seorang ibu di NTT bisa menyajikan sop daging untuk anak-anaknya pada hari raya, itulah yang disebut keberhasilan.”















