Sumbawanews.com,- Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pertanian (IPB) Muhammad Abdan Rofid mengecam dugaan suap yang menyeret Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, sebagai pelanggaran serius terhadap jiwa perjuangan mahasiswa. Menurut Abdan, gerakan mahasiswa lahir dari kegelisahan kolektif dan dibangun di atas fondasi idealisme, bukan transaksi uang atau kepentingan pragmatis.
“Ini bukan sekadar kasus individu. Ini adalah serangan terhadap legitimasi gerakan mahasiswa secara keseluruhan,” ujar Abdan dalam wawancara pada Rabu, 24 Juni 2026. “Jika publik mulai meragukan apakah aksi demonstrasi itu murni aspirasi rakyat atau dibayar untuk kepentingan tertentu, maka kita kehilangan salah satu pilar demokrasi terakhir yang masih berdiri di kampus.”
Dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta oleh Abdi Maludin, yang diakui dalam video klarifikasi setelah pertemuannya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni lalu, memicu gelombang kecaman di kalangan organisasi mahasiswa. BEM IPB menilai peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi juga ancaman terhadap kepercayaan publik terhadap gerakan sosial-politik yang selama ini dianggap sebagai suara kebenaran di tengah ketidakadilan.
Abdan menekankan, perjuangan mahasiswa tidak pernah berjalan di jalur nyaman. Ia mengingatkan bahwa banyak aksi besar yang lahir dari kesunyian, keterbatasan, dan risiko besar—bukan dari kantong yang penuh uang. “Hanya mereka yang benar-benar berpegang pada prinsip yang bertahan. Yang lain hanya sementara, dan akan hancur saat ujian kejujuran datang.”
BEM IPB menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk politik transaksional, oportunistik, atau pragmatis yang mengaburkan independensi gerakan mahasiswa. Namun, Abdan juga menyerukan agar proses hukum terhadap kasus ini berjalan objektif, transparan, dan berbasis fakta. “Jangan sampai satu kasus menjadi alat untuk menjatuhkan seluruh gerakan mahasiswa. Kita harus membedakan antara pelaku dan prinsip.”
Ia menambahkan, transparansi pendanaan menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik. BEM IPB, kata dia, telah menerapkan sistem pelaporan pasca-aksi yang mencakup sumber dana, rincian pengeluaran, dan asal-usul donasi kolektif dari mahasiswa. “Transparansi bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen moral—buktinya bahwa kami tidak ditunggangi siapa pun, dan selalu berpijak pada kepentingan rakyat.”
Sementara itu, Rektorat UBK menyatakan bahwa sanksi terhadap pengurus BEM FH akan ditunggu hingga proses investigasi selesai. Kasus ini kini menjadi momentum refleksi nasional: apakah gerakan mahasiswa masih mampu menjadi cermin keadilan, atau telah berubah menjadi alat politik yang bisa dibeli?
Di tengah kegaduhan politik yang semakin kompleks, masyarakat menanti jawaban dari kampus—bukan hanya dari hukum, tapi dari hati nurani para pemuda yang dulu pernah menjadi garda terdepan perubahan.















