Home Serba Serbi Tekno Salah Tangkap Karena Teknologi Wajah, Pria Florida Hancurkan Hidupnya

Salah Tangkap Karena Teknologi Wajah, Pria Florida Hancurkan Hidupnya

Sumbawanews.com,- Seorang pria 52 tahun dari Fort Myers, Florida, diringkus secara salah karena sistem pengenalan wajah milik polisi salah mengidentifikasinya sebagai tersangka penculikan anak—meski ia sama sekali tidak pernah menginjakkan kaki di kota tempat kejadian terjadi. Robert Dillon, seorang penangkap kepiting komersial, ditahan di rumahnya di depan istrinya, dikurung semalaman di sel dingin, dan diangkut dalam van tertutup tanpa cahaya. Untuk mendapatkan jaminan, ia bahkan harus menggadaikan judul truknya.

Kejadian ini bermula pada 2 November 2023, saat seorang pria diduga mendekati seorang gadis di bawah usia 12 tahun di sebuah McDonald’s di Jacksonville Beach, meminta agar ia ikut dengannya. Gadis itu menolak dan memanggil ibunya. Pria itu pergi sebelum polisi tiba. Foto dari kamera pengawas disebarkan ke lembaga penegak hukum sekitar, dan seorang petugas dari Jacksonville Sheriff’s Office menjalankan gambar itu melalui sistem FACES—database pengenalan wajah tertua di Amerika Serikat yang dikelola Kantor Sheriff Kabupaten Pinellas sejak 2001.

Sistem itu menghasilkan “kecocokan 93 persen” dengan foto SIM Dillon. Namun, skor itu hanya menunjukkan seberapa mirip dua wajah secara visual—bukan bukti bahwa mereka adalah orang yang sama. FACES menyimpan puluhan juta foto mugshot dan SIM warga Florida, dan pernah diakses lebih dari 260 lembaga, termasuk FBI dan ICE.

Fakta yang jelas mengarahkan ke arah lain diabaikan: manajer McDonald’s mengatakan tersangka adalah pelanggan tetap yang sering ia lihat—dan Dillon, yang tinggal lebih dari 300 mil jauhnya, tidak pernah berkunjung ke Jacksonville Beach. Pemeriksaan pembaca plat mobil milik Dillon juga tidak menunjukkan keberadaannya di wilayah itu, tapi informasi ini tidak dimasukkan dalam permohonan surat perintah penangkapan.

Enam bulan berlalu tanpa penyelidikan mendalam. Baru pada Juli 2024, petugas itu mengajukan surat perintah—dan seorang hakim menandatanganinya. Dillon ditangkap pada Agustus 2024. Ia membantah tuduhan itu pada Oktober, dan tuduhan akhirnya dicabut oleh Kantor Jaksa Negara. Namun, petugas yang mengusulkan penangkapan justru dipromosikan akhir tahun itu.

Dillon mengaku hidupnya hancur. Ia ketinggalan bayar sewa selama musim kepiting puncak, mugshot-nya tetap dipajang di situs resmi kabupaten selama hampir satu tahun—baru dihapus setelah seorang jurnalis TV menyorotinya. Orang asing mendekatinya di jalan untuk menanyakan kasusnya. Ia kini enggan berbicara dengan anak-anak.

“Saya tidak akan pernah melupakan rasa takut dan cemas saya, bertanya-tanya apakah saya akan kembali ke istri dan putri saya,” katanya dalam pernyataan yang dirilis pengacaranya. “Satu tahun lebih setelahnya, saya masih mengumpulkan sisa-sisa hidup saya, semua karena polisi lebih percaya teknologi berbahaya ini daripada melakukan pekerjaan mereka: menyelidiki.”

Lembaga Hukum Hak Sipil Amerika (ACLU), yang mengajukan gugatan terhadap petugas, kantor sheriff Pinellas, Jacksonville Sheriff’s Office, dan kota Jacksonville Beach, menyebut kasus ini sebagai salah satu dari setidaknya 15 penangkapan salah akibat teknologi pengenalan wajah di Amerika Serikat. Tahun ini, kantor sheriff yang sama juga salah menangkap seorang pria dari Carolina Utara karena kecocokan 85 persen—ia kehilangan rumah, pekerjaan, dan hak asuh anak-anaknya.

Sistem FACES telah lama beroperasi tanpa pengawasan. Studi tahun 2016 dari Georgetown Law menemukan tidak ada audit terhadap penggunaan database, dan tidak ada kebutuhan akan dugaan masuk akal untuk menjalankan pencarian. Ketika ditanya apakah ada audit untuk mencegah penyalahgunaan, Sheriff Bob Gualtieri menjawab: “Tidak, tidak benar-benar.”

Penggunaan FACES bahkan pernah dilaporkan untuk memindai demonstran damai. ACLU menuntut agar semua lembaga tersebut merevisi kebijakan pengenalan wajah mereka, dan meminta ganti rugi kompensasi serta hukuman.

“Tidak seorang pun seharusnya kehilangan kebebasannya atau takut keluar rumah hanya karena algoritme salah,” kata Nate Wessler, wakil direktur ACLU’s Speech, Privacy, and Technology Project. “Polisi di seluruh negeri sudah diberi peringatan: teknologi pengenalan wajah yang tidak andal merusak nyawa manusia, dan kami akan terus memperjuangkan pertanggungjawaban atas penyalahgunaan ini.”

Previous article32 Ribu Anak Kurang Mampu Akan Masuk Sekolah Rakyat 2026
Next articleBurung Menetas di Motor Polisi AS
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.