Home Berita Nasional Polri Geledah Kantor Wika Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes

Polri Geledah Kantor Wika Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes

Sumbawanews.com,- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026), terkait dugaan korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sistematis mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengonfirmasi bahwa penyidik masih terus bekerja di lokasi, mencari dokumen, data elektronik, dan barang bukti lain yang bisa mengungkap potensi penyimpangan keuangan atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek strategis tersebut. Wartawan dilarang masuk ke area penggeledahan, sesuai protokol penyidikan yang ketat, sehingga informasi terkini hanya bisa diperoleh melalui rilis resmi dari aparat.

Proyek EPCC PG Assembagoes sendiri merupakan salah satu program infrastruktur pertanian yang diharapkan mampu meningkatkan produksi gula nasional. Namun, sejumlah indikasi awal menunjukkan adanya kemungkinan penyimpangan dalam proses tender, pengadaan barang, atau pelaksanaan konstruksi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan kontraktor dan pejabat pemerintah.

Wika, sebagai BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan infrastruktur, menjadi fokus penyidikan karena diduga sebagai pelaksana utama proyek tersebut. Belum ada nama individu yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik dikabarkan telah mengamankan sejumlah arsip penting dari kantor pusat dan unit terkait.

Penggeledahan ini menjadi langkah signifikan dalam rangkaian upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur, yang kerap menjadi sasaran empuk praktik suap dan penyalahgunaan anggaran. Polri menegaskan bahwa penyelidikan ini berjalan independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.

Proses penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, dengan tim penyidik berencana memperdalam analisis terhadap alur dana dan dokumen kontrak yang terkait dengan proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari penyidikan, sambil tetap mengawasi transparansi proses hukum yang sedang berjalan.

Previous articleNATO dan Rusia Bertarung di Arktik, Dampaknya untuk Indonesia
Next articleLulusan Polibatam Diorientasi ke Pasar Kerja Global
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.