Sumbawanews.com,- Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo yang diduga merugikan negara hingga Rp645 miliar. Penggeledahan yang berlangsung di Ruko Klampis Megah D-27, Kecamatan Sukolilo, itu dilakukan secara ketat dengan pengawalan senjata laras panjang dan berlangsung sepanjang hari.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa PT Multinas Tjahja Sejahtera merupakan kontraktor pemenang lelang proyek EPCC (Engineering, Procurement, Construction and Commissioning) dalam program modernisasi pabrik gula milik PTPN XI—kini PTPN I—yang berlangsung dari 2016 hingga 2022. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyimpangan dana yang signifikan, dengan kerugian negara mencapai angka Rp645 miliar.
“Kami datang ke Surabaya untuk mengamankan dokumen-dokumen kunci yang diduga terkait pelaksanaan proyek, termasuk laporan keuangan, kontrak, dan bukti transaksi yang bisa mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini,” ujar Yusuf di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah arsip dan data elektronik yang akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk memperkuat alat bukti sebelum menentukan siapa yang layak dijerat dengan pasal korupsi.
Tak hanya di Surabaya, operasi serupa juga digelar secara paralel di Gresik, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya menyelusuri jaringan korupsi yang melibatkan beberapa pihak dalam rantai proyek tersebut. Yusuf menyebut, total ada tiga lokasi di Jawa Timur yang menjadi fokus penyidikan, termasuk kantor-kantor pendukung dan mitra usaha yang terkait dengan pelaksanaan proyek.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan besar-besaran terhadap proyek strategis pangan nasional. Sehari sebelumnya, Polri juga menggeledah kantor Wika di Jakarta Timur terkait kasus serupa di pabrik gula PTPN XI. Keduanya menunjukkan bahwa penyimpangan dana dalam program modernisasi pabrik gula bukanlah kasus terisolasi, melainkan pola sistemik yang perlu diungkap hingga ke akar-akarnya.
Meski belum ada nama yang resmi disebut sebagai tersangka, masyarakat menanti kejelasan hukum. Pasalnya, Pabrik Gula Assembagoes adalah salah satu aset vital dalam ketahanan gula nasional, yang seharusnya mampu mengurangi ketergantungan impor. Kerugian ratusan miliar rupiah di tengah krisis pangan justru memperdalam kekhawatiran publik terhadap integritas pengelolaan anggaran negara.
Polri menjamin bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan berbasis bukti. “Kami tidak akan membiarkan uang rakyat hilang begitu saja. Setiap dokumen, setiap transaksi, akan kami telusuri hingga tuntas,” tegas Yusuf.

















