Sumbawanews.com,- Polisi menggelar operasi patroli intensif di hutan sekitar Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, setelah bocah berusia sembilan tahun tewas diserang anjing pemburu. Dalam operasi yang berlangsung hingga malam hari, tiga ekor anjing pemburu berhasil diamankan.
Kapolsek Jasinga, AKP Agus Hidayat, mengatakan bahwa anjing-anjing tersebut tidak menunjukkan agresi saat didekati. “Kemarin hasil patroli saya alhamdulillah dapat tiga. Mereka malah lari saat didekati, bukan menyerang,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Operasi ini dilakukan untuk meredakan kecemasan warga yang resah dengan keberadaan anjing-anjing pemburu yang berkeliaran bebas di area hutan. Menurut Agus, tidak semua anjing yang ditemukan adalah anjing pemburu resmi—hanya yang memiliki tanda identitas, seperti nomor registrasi, yang dianggap terlibat dalam aktivitas berburu.
Sementara itu, Camat Jasinga, Santosa, mengaku sedang mempersiapkan usulan kebijakan pengaturan berburu di kawasan hutan Kabupaten Bogor. “Kami sedang menyusun usulan, apakah akan berupa perda atau perkada. Tujuannya jelas: mencegah kejadian serupa tak terulang,” ujarnya.
Santosa menekankan bahwa kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, namun ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama di sekitar lokasi kejadian. “Jangan sampai ada lagi korban karena kelalaian atau ketidaktahuan,” tambahnya.
Kasus ini memicu gelombang kekhawatiran di masyarakat, terutama setelah sebelumnya diketahui empat anjing pemburu ditemukan tewas dalam mobil setelah menyerang bocah tersebut. Puluhan pemburu babi hutan pun telah diperiksa oleh polisi sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh.
Dengan diamankannya tiga ekor anjing pemburu, upaya penanganan darurat mulai menunjukkan progres. Namun, persoalan struktural—yakni regulasi dan pengawasan terhadap praktik berburu yang tak terkendali—masih menjadi tantangan besar yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
Warga pun berharap, langkah penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan hewan, tapi menyentuh akar masalah: kebijakan yang tegas, edukasi bagi pemburu, dan perlindungan nyata bagi masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan.

















