Home Berita Internasional PMI di Libya Minta Dipulangkan, Kemlu Dalami Motif di Balik Permintaan

PMI di Libya Minta Dipulangkan, Kemlu Dalami Motif di Balik Permintaan

Sumbawanews.com,- Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya masih menyelidiki alasan mendalam di balik permintaan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya, untuk segera pulang ke Tanah Air. Video sang PMI, berinisial AJ, yang viral di media sosial pada 26 Juni 2026, memperlihatkan ia menangis memohon agar segera diberangkatkan kembali ke Indonesia karena mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan.

Namun, berdasarkan pemeriksaan oleh KBRI Tripoli, kondisi AJ dalam keadaan sehat, aman, dan tidak mengalami kekerasan fisik. Ia saat ini sedang menjalani masa kerja selama 14 bulan dari kontrak dua tahun yang berakhir pada tahun 2027. Gaji dan kondisi pekerjaannya, menurut pengecekan bersama agensi setempat, sesuai dengan perjanjian awal.

Meski demikian, Kemlu RI menemukan fakta bahwa AJ ditempatkan melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur, dilakukan oleh pihak sponsor yang tidak terdaftar secara resmi. Hal ini menjadi salah satu titik krusial yang sedang dikaji lebih dalam oleh pihak diplomatik.

Heni menjelaskan, jika AJ memutuskan untuk mengakhiri kontrak sebelum waktunya, ia akan menghadapi sejumlah hambatan teknis dan finansial, termasuk denda kepada majikan, agensi, dan proses keimigrasian yang rumit. Namun, jika ia memilih menyelesaikan masa kerja hingga 2027, pemulangan akan dilakukan secara normal sesuai prosedur yang berlaku.

Kemlu RI kembali mengingatkan masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri untuk hanya memilih jalur resmi melalui lembaga yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. “Perlindungan hak dan keselamatan PMI hanya bisa dijamin jika semua proses berjalan sesuai aturan,” tegas Heni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Video AJ yang viral telah memicu kekhawatiran luas di dalam negeri, namun pihak KBRI Tripoli menjamin bahwa tidak ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia terhadap dirinya. Tim diplomatik terus menjalin komunikasi intensif dengan AJ, sambil menunggu keputusan akhir dari sang pekerja migran sendiri.

Previous articleSebastian Beccacece Mundur Usai Ekuador Gagal Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026
Next articleKemhan dan Kemenkes Bentuk Tim Investigasi Kematian Lima Calon Kopdes saat Latsarmil