Home Berita Nasional Operator Diminta Tak Manfaatkan Celah Atas Putusan MK soal Kuota Internet

Operator Diminta Tak Manfaatkan Celah Atas Putusan MK soal Kuota Internet

Sumbawanews.com,- Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta operator telekomunikasi tidak mencari celah untuk menghindari implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan sisa kuota internet tidak boleh hangus. Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025, yang diucapkan pada 23 Juli 2026, mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah pusat. Nurul menegaskan, kuota yang sudah dibayar konsumen adalah hak mereka, dan tidak boleh hilang begitu saja karena kebijakan bisnis operator.

Ia mengingatkan, jangan sampai implementasi putusan ini justru memicu kenaikan tarif atau pengurangan manfaat paket data yang membebani masyarakat. “Jangan sampai masyarakat memperoleh hak untuk menyimpan sisa kuota, tetapi harus membayar lebih mahal. Itu bertentangan dengan semangat keadilan yang ingin diwujudkan MK,” ujar Nurul di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Ia menilai operator seharusnya menjadikan putusan ini sebagai momentum untuk berinovasi, seperti meningkatkan efisiensi jaringan melalui teknologi kecerdasan buatan dan mengembangkan pendapatan dari layanan digital bernilai tambah—seperti cloud, keamanan siber, IoT, hingga solusi digital untuk UMKM.

Nurul juga memperingatkan praktik administratif yang menyesatkan, seperti mempertahankan harga tetap sambil mengurangi kuota, atau membatasi rollover hanya pada paket tertentu dengan syarat rumit. “Jangan ada akal-akalan baru. Semangat putusan MK adalah perlindungan konsumen, maka implementasinya harus mencerminkan semangat itu, bukan mengaburkannya,” tegasnya. Putusan ini diambil setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi dari pengemudi ojek online, pedagang daring, dan dosen advokat yang menganggap ketentuan penghangusan kuota bertentangan dengan UUD 1945.

Previous articleTimnas Putri Indonesia Raih Gelar Juara AFF Women’s Cup 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Laos
Next articleIndonesia Buka Piala AFF 2026 Lawan Kamboja, Kutukan Runner-Up Masih Menanti