Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium rumahan produksi tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SW (27) ditangkap pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 251,88 gram tembakau sintetis dalam tujuh plastik klip serta peralatan produksi lengkap, termasuk kompor magnet, timbangan digital, vacuum, alat pres, dan sarung tangan latex. Tersangka mengaku telah mengoperasikan lab tersebut selama satu tahun dan berencana memasarkan hasil produksinya melalui media sosial. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.















