Home Berita Nasional MPLS Ramah 2026: Bangun Persahabatan dan Kebiasaan Baik sejak Hari Pertama

MPLS Ramah 2026: Bangun Persahabatan dan Kebiasaan Baik sejak Hari Pertama

Sumbawanews.com,- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 bukan sekadar seremoni penyambutan murid baru, melainkan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan kebiasaan positif sejak hari pertama masuk sekolah.

Dalam webinar sosialisasi di Jakarta, Mu’ti mengajak seluruh siswa baru untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan ini bukan hanya untuk mengenal guru, teman, dan lingkungan belajar, tetapi juga membangun semangat baru, persahabatan yang tulus, serta menggali potensi terbaik diri. “Kepada anak-anakku sekalian, manfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk mengenal teman, guru, dan lingkungan belajar, sekaligus membangun kebiasaan baik sebagai bekal di masa yang akan datang,” ujarnya.

Perubahan nama dari MPLS konvensional menjadi MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, melainkan transformasi filosofis. Kegiatan yang sebelumnya kerap disalahartikan sebagai ajang perpeloncoan atau kekerasan, kini direkonstruksi menjadi pengalaman edukatif yang aman, menyenangkan, dan bermakna. Mu’ti menekankan, setiap aktivitas harus mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, kerja sama, hidup bersih dan sehat, serta menciptakan ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, pungutan, atau beban psikologis.

Untuk memastikan implementasi yang konsisten, Kemendikdasmen telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah. Dokumen ini menjadi panduan teknis yang rinci, disesuaikan dengan usia dan tingkat pendidikan—dari SD hingga SMA—dengan menekankan pendekatan berbasis kepedulian, bukan kekuasaan. Larangan terhadap keterlibatan alumni dalam kegiatan juga diperkuat, demi menjaga netralitas dan fokus pada kebutuhan siswa sebagai individu yang sedang beradaptasi.

Mu’ti menambahkan, keberhasilan MPLS Ramah tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dilakukan, melainkan sejauh mana siswa merasa diterima, dihargai, dan termotivasi untuk tumbuh. “Ini bukan tentang memaksa, tapi mengajak. Bukan tentang menakut-nakuti, tapi menginspirasi,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berkomitmen mengubah MPLS dari momen yang penuh ketakutan menjadi ruang pertama di mana anak-anak belajar bahwa sekolah adalah tempat mereka bisa menjadi diri sendiri—dengan aman, bahagia, dan penuh harapan.

Previous articleTim Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Batu Bara
Next articleMegawati Ditemui Tokoh Nurani Bangsa Bahas Revisi UU Polri
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik