Sumbawanews.com,- Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan di Jakarta Pusat kembali dibuka untuk umum pada Rabu sore, 17 Juni 2026, setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Menara Danareksa berakhir secara tertib. Demonstrasi yang diprakarsai oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat berlangsung damai, diakhiri dengan doa bersama di kawasan Patung Kuda sebelum peserta secara bergiliran meninggalkan lokasi.
Petugas kepolisian yang sebelumnya menutup akses jalan demi menjaga keamanan langsung membuka barikade, memulihkan arus lalu lintas dari Bundaran Patung Kuda hingga menuju Balai Kota Jakarta. Kendaraan roda dua dan roda empat perlahan kembali mengisi jalur yang sempat terhenti selama beberapa jam. Arus lalu lintas berangsur normal, tanpa terjadi kemacetan berarti, meski sejumlah warga masih berhenti sejenak untuk memperhatikan proses pembubaran massa.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi di lima titik strategis ibu kota pada hari yang sama, dengan total 4.576 personel gabungan dari kepolisian dan satuan tugas lainnya dikerahkan untuk mengamankan ketertiban. Meski sempat menimbulkan penutupan sementara terhadap jalur utama, aksi tidak berubah menjadi ricuh. Koordinasi antara ormas mahasiswa dan aparat tergolong efektif, meminimalkan gesekan dan memastikan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati.
Kepolisian menyatakan, pembukaan jalan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan evaluasi lapangan. Tidak ada penangkapan atau insiden signifikan selama aksi berlangsung. Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah isu bahwa media nasional gagal meliput aksi mahasiswa, menegaskan bahwa sembilan stasiun televisi telah memberikan pemberitaan seimbang terhadap peristiwa tersebut.
Dengan kembalinya arus lalu lintas yang lancar, warga Jakarta kembali bisa melintasi jalan yang menjadi jalur utama menuju kawasan pusat pemerintahan. Aksi ini pun menjadi catatan baru dalam dinamika demokrasi kota metropolis—di mana kebebasan berpendapat dan ketertiban publik mampu berjalan beriringan, tanpa harus saling mengorbankan.















